"Utamanya terkait dengan langkah-langkah pencegahan, terkait dengan langkah-langkah perlindungan terhadap korban, penegakan hukum dan terkait harmonisasi kebijakan antara Indonesia dan Kamboja sehingga kasus-kasus dugaan TPPO dapat kita tekan seminimal mungkin," ucap Judha.
Selain itu, Judha menyampaikan kalau Mendagri Kamboja menyambut baik hal-hal yang disampaikan Menlu RI Retno.
"Dalam hal ini Mendagri Kamboja, menyambut baik bahwa hal-hal yang sudah disampaikan Bu Menlu dan mendukung proses percepatan repatriasi dan juga percepatan penyelesaian MoU dan juga penanganan kasus-kasus serupa."