Marak Penipuan, Kemlu Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Kerja ke Luar Negeri

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 14:41 WIB
Marak Penipuan, Kemlu Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Kerja ke Luar Negeri
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kemlu, Judha Nugraha. [Dok.kemlu.go.id]

Suara.com - Direktur Perlindungan WNI dan BHI kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengimbau masyarakat Indonesia untuk selalu waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama yang berasal dari media daring.

Judha Nugraha mengungkapkan bahwa iming-iming gaji fantastis menjadi modus yang dilakukan oleh para pemberi tawaran pekerjaan ke luar negeri melalui media sosial.

“Modus yang dilakukan para perekrut adalah memberikan tawaran pekerjaan ke luar negeri melalui sosial media, dengan iming-iming gaji fantastis,” kata Judha dalam konferensi pers secara daring, Jumat (5/8/2022).

Masyarakat Indonesia diminta berhati-hati saat mendapatkan informasi lowongan kerja di luar negeri, terutama yang tidak meminta kualifikasi tinggi dan tidak memerlukan visa kunjungan kerja, melainkan visa wisata. Terlebih, kredibilitas perusahaannya juga meragukan.

Imbauan ini diberikan kepada masyarakat WNI menyusul banyaknya kasus penipuan berbasis daring (online scam) yang dialami ratusan WNI di Kamboja dalam dua tahun terakhir ini.

Kementerian Luar Negeri RI terus memantau berbagai akun media sosial yang terang-terangan menawarkan lowongan kerja diduga online scam sebagai langkah pencegahan. Kemlu juga bekerja sama dengan Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kami telah membahas dengan Polri dan menyampaikan ke Kominfo agar akun-akun tersebut di-take down, sehingga kami bisa melakukan langkah-langkah penegakan hukum. Namun tentunya kesadaran masyarakat menjadi hal yang utama,” tutur Judha.

Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, jumlah WNI korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja meningkat dari 119 orang pada 2021 menjadi 298 orang pada periode Januari-Juli 2022.

Untuk kasus yang sedang ditangani saat ini, angka korban juga terus bertambah dari laporan awal 53 orang menjadi 129 orang yang kini telah diselamatkan dan berada di KBRI Phnom Penh, kata Judha. [ANTARA]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenlu Buka Suara Soal Enam ABK Asal Indonesia yang Terlantar di Laut Filipina

Kemenlu Buka Suara Soal Enam ABK Asal Indonesia yang Terlantar di Laut Filipina

Bekaci | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 13:16 WIB

Kemlu: 12 dari 129 WNI Korban Penyekapan di Kamboja akan Dipulangkan ke Tanah Air pada Tahap Pertama

Kemlu: 12 dari 129 WNI Korban Penyekapan di Kamboja akan Dipulangkan ke Tanah Air pada Tahap Pertama

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 12:39 WIB

Kemlu Sebut Jumlah Korban Penyekapan WNI di Kamboja Menjadi 129 Orang

Kemlu Sebut Jumlah Korban Penyekapan WNI di Kamboja Menjadi 129 Orang

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 12:33 WIB

Sedih! Sudah Tertahan di Laut, Enam WNI Ini Tak Pernah Mendapat Gaji

Sedih! Sudah Tertahan di Laut, Enam WNI Ini Tak Pernah Mendapat Gaji

Poptren | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 08:43 WIB

Program Percepatan Pemulangan: 192 Pekerja Migran yang Bermasalah di Malaysia Tiba di Indonesia Malam Ini

Program Percepatan Pemulangan: 192 Pekerja Migran yang Bermasalah di Malaysia Tiba di Indonesia Malam Ini

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 22:54 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×