Pria Paruh Baya Asal Bandung Jual Biji Kokain hingga ke Amerika, Metode Pembayaran Pakai Bitcoin

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:20 WIB
Pria Paruh Baya Asal Bandung Jual Biji Kokain hingga ke Amerika, Metode Pembayaran Pakai Bitcoin
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus ekspor biji kokain. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta terhadap paket boneka Finger Puppet yang dikembalikan atau reture dari pihak pembeli di Ceko. Berbekal kecurigaan tersebut Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa di dalamnya terdapat biji koka.

Tersangka SDS kemudian ditangkap di rumahnya di Perumahan Green Valley Residence, Pasir Layung, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin (1/8/2022). Saat ditangkap penyidik menemukan barang bukti berupa 200 biji koka, tiga pohon koka, dan Boneka Finger Puppet

Atas perbuatannya SDS kekinian telah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 114 Subisder Pasal 113 lebih Subisder Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI