Plaza Summarecon Jaktim Digeledah KPK, Sejumlah Alat Elektronik Dan Dokumen Disita

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 08 Agustus 2022 | 12:04 WIB
Plaza Summarecon Jaktim Digeledah KPK, Sejumlah Alat Elektronik Dan Dokumen Disita
Ilustrasi tim Satgas KPK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dalam penggeledahan di Plaza Summarecon, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Penggeledahan yang dilakukan tim Satgas KPK tak lepas dari kasus suap menjerat eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menjadi tersangka terkait izin pembangunan apartemen oleh PT. Summarecon Agung.

"Selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan Plaza Summarecon," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

"Di lokasi tersebut selanjutnya ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen hingga alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," Ali menambahkan.

Dari barang bukti yang disita, kata Ali, tentunya tim penyidik akan melakukan analisa dan dimasukkan ke dalam berkas perkara tersangka Haryadi Suyuti.

"Analisis berikut penyitaan atas temuan bukti-bukti ini segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka HS (Haryadi Suyuti) dan kawan-kawan," katanya.

Dalam kasus ini, Haryadi ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY).

Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).

Kasus ini berawal terkait permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

baca juga

Diketahui wilayah itu merupakan masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.

Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.

Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Seorang Pendeta Dan Karyawan BUMD, KPK Sita Apartemen Hingga Motor Milik Bupati Ricky

Periksa Seorang Pendeta Dan Karyawan BUMD, KPK Sita Apartemen Hingga Motor Milik Bupati Ricky

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:53 WIB

Buronan KPK Kabur ke Luar Negeri, Muncul Desakan Agar Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dinonaktifkan

Buronan KPK Kabur ke Luar Negeri, Muncul Desakan Agar Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dinonaktifkan

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:33 WIB

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono

Purwokerto | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 09:50 WIB

Kupas Tuntas Program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK

Kupas Tuntas Program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK

Purwasuka | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 09:44 WIB

Kasus Suap Pajak, Hakim Vonis Dua Konsultan Pajak PT GMP 2,5 Tahun dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus Suap Pajak, Hakim Vonis Dua Konsultan Pajak PT GMP 2,5 Tahun dan 3,5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 20:12 WIB

Kasus Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono, Tim Pemeriksa Pajak Terima Rp895 Juta di Tepi Jalan Kawasan Blok M

Kasus Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono, Tim Pemeriksa Pajak Terima Rp895 Juta di Tepi Jalan Kawasan Blok M

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:02 WIB

KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Soker Jatim

KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Soker Jatim

Deli | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×