Siang ini, Bharada E didampingi kuasa hukumnya berencana menyambangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan mereka, dalam rangka pengajuan diri jadi Justice Collaborator atas kasus kematian Brigadir J.
Boerhanuddin menyampaikan pihaknya kekinian tengah menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada LPSK terkait pengajuan Justice Collaborator atau JC tersebut.
"Surat-surat lagi disiapkan. Jadwal siang ini ke LPSK," kata Burhanuddin.