Brigadir RR jadi Tersangka, Bharada E Ngaku Diperintah Menembak, Komnas HAM Minta Semua Bukti Dibuka

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 08 Agustus 2022 | 17:11 WIB
Brigadir RR jadi Tersangka, Bharada E Ngaku Diperintah Menembak, Komnas HAM Minta Semua Bukti Dibuka
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan - siapa brigadir ricky (FB/Roslin Emika)

Suara.com - Kasus Kematian Brigadir J terus bergulir. Satu per satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J ditetapkan sebagai tersangka. Tercatat hingga saat ini ada dua orang yang ditetapkan tersangka, yakni Bharada E dan Brigadir RR. Keduanya tercatat sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.

Khusus Brigadir RR, polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana. Namun kepolisian belum menjelaskan secara detail perannya dalam peristiwa berdarah itu.

Selain itu, usai berganti kuasa hukum, Bharada E membuat pengakuan terbarunya. Melalui pengacaranya yang baru, dia mengaku diperintahkan menembak Brigadir J.

Merespons perkembangan kasus ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut melakukan penyelidikan, menegaskan tidak sepenuhnya asal mempercayai semua keterangan para ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E dan Brigadir RR yang sebelumnya sudah diperiksa.

Salah satunya, pernyataan Brigadir RR yang mengaku tidak melihat sepenuhnya peristiwa baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir. Kepada Komnas HAM, dia mengaku, saat hal itu terjadi bersembunyi di balik kulkas.

"Saya katakan, Riki (Brigadir RR) mengatakan, dia bersembunyi di balik kulkas kan, Riki yang bilang, bukan saya. Saya katakan ayo kita uji. Sekarang penyidik menjadikan dia tersangka pasal 340, masa nggak paham pasal 340? Pembunuhan berencana itu," kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui wartawan di kantornya Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Pada kasus tersebut, keterangan demi keterangan tidak dapat dijadikan landasan. Taufan mendesak agar semua barang bukti, khususnya CCTV yang menjadi awal kasus ini mencuat diklaim rusak, untuk segera dibuka.

"Makanya saya desak CCTV harus dibuka, nah itu. Alat komunikasi harus dibuka, karena kalau cuma keterangan orang demi orang, apalagi sumir kan makanya kita sangat konsen CCTV itu dibuka, alat komunikasi dibuka. Karena itu yang membuat terang," kata Taufan.

Brigadir RR jadi Tersangka

Seperti pemberitaan sebelumnya, jumlah tersangka kasus kematian Brigadir J menjadi dua orang, yakni Bharada E dan terbaru Brigadir RR. Dari keterangan yang didapat, Brigadir RR merupakan ajudan Putri Candrawathi, sementara Bharada E merupakan sopir dari istri jenderal bintang dua tersebut.

"Bharada RE dan Brigadir RR, masing-masing adalah sopir dan ajudan ibu PC,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan Minggu (7/8/2022) kemarin.

Kedua anggota Polri ini dijerat dengan pasal berbeda. Bharada E dikenakan pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan. Sementara Brigadir RR, dikenakan pasal 340 subs 338 jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Bunyi pasal 340 KUHP,"Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."

Meski sudah menetapkan pasal untuk menjerat kedua terduga pelaku ini, namun Andi belum mengungkapkan peran dari Brigadir RR.

"Tidak usah tanya perannya. Saya sedang sibuk, cukup,” ucap Andi Rian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Terungkap! Bharada E Akui Diperintah Atasan

Mulai Terungkap! Bharada E Akui Diperintah Atasan

| Senin, 08 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Tanggapi Terkuaknya Skenario Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Semua Berkat Media

Tanggapi Terkuaknya Skenario Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Semua Berkat Media

Jogja | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:53 WIB

Komnas HAM Ngotot Ingin Dapatkan Isi Percakapan WhatsApp Grup Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Komnas HAM Ngotot Ingin Dapatkan Isi Percakapan WhatsApp Grup Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Bekaci | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:49 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB