Ada Tersangka Baru Kasus Brigadir J di Kepolisian, Komnas HAM Bakal Sandingkan Hasil Uji Forensik hingga Siber Polri

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 08 Agustus 2022 | 21:06 WIB
Ada Tersangka Baru Kasus Brigadir J di Kepolisian, Komnas HAM Bakal Sandingkan Hasil Uji Forensik hingga Siber Polri
Ada Tersangka Baru Kasus Brigadir J di Kepolisian, Komnas HAM Bakal Sandingkan Hasil Uji Forensik hingga Siber Polri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Proses investigasi atas kasus kematian Brigadir J masih berjalan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Guna menemukan titik terang dan mendapatkan fakta sebenarnya, sejumlah keterangan dari rangkaian pemeriksaan disandingkan.

"Kami sedang menyandingkan semua yang sedang kami peroleh baik Jambi, baik dari pendalaman Dokkes (Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri), siber, dan berbagai keterangan yang lain," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Proses itu dilakukan guna menguji sejumlah temuan dengan keterangan lain dalam kasus itu.

"Jadi melihat apakah persesuaian atau kah ketidaksesuaian. Seperti kalau di hukum pembuktian itu ada di model pembuktian," jelas Anam.

Hari ini, Komnas HAM mendatangi Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan guna mendalami sejumlah hal yang di antaranya terkait luka di tubuh Brigadir J, hingga administrasi dokumen kematiannya.

Sejumlah langkah penyelidikan yang sedang dilakukan juga berkaitan dengan beberapa agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pada pekan ini.

Pada Selasa (9/8) besok, Komnas HAM melanjutkan pemeriksaan ke Tim Siber Polri mengenai telepon genggam atau HP dalam peristiwa itu. Dari 15 HP yang dibawa baru diperiksa 10.

"Masih ada lima HP yang belum diberikan keterangan, karena masih proses, dan itu akan diselenggarakan besok," jelas Anam.

Kemudian pada Rabu (10/8) lusa, pemeriksaan dilanjutkan dengan keterangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor Polri) terkait uji balistik, yang tertunda dua kali.

Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Di kepolisian, satu per satu pihak yang diduga terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya Bharada E dan Brigadir RR, keduanya merupakan ajudan Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri.

Khusus Brigadir RR, dia disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana. Namun kepolisian belum menjelaskan secara detail perannya dalam peristiwa berdarah itu.

Bharada E juga disebut telah mengajukan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu terjadi usai dirinya menyampaikan ke kuasa hukumnya yang baru, dia diperintahkan untuk melakukan penembakan.

"Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa Yumara ditemui wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) kemarin.

Deolipa mengaku sudah bertemu secara langsung dengan kliennya tersebut yang kekinian ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pihaknya melakukan pembicaraan dari hati ke hati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada E Ungkap Atasan yang Beri Perintah Langsung Pembunuhan, Pengacara: Makin Terang Benderang

Bharada E Ungkap Atasan yang Beri Perintah Langsung Pembunuhan, Pengacara: Makin Terang Benderang

| Senin, 08 Agustus 2022 | 21:00 WIB

Aksi Tiga Ribu Lilin dan Doa Bersama untuk Brigadir J

Aksi Tiga Ribu Lilin dan Doa Bersama untuk Brigadir J

Foto | Senin, 08 Agustus 2022 | 20:50 WIB

IPW Minta Publik Tak Hakimi Bharada E: Dulu Tertekan, Sekarang Menguak Tabir Gelap

IPW Minta Publik Tak Hakimi Bharada E: Dulu Tertekan, Sekarang Menguak Tabir Gelap

Jakarta | Senin, 08 Agustus 2022 | 20:46 WIB

Mahfud MD Sebut 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Akan Terbongkar Aktor Intelektual dan Eksekutornya

Mahfud MD Sebut 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Akan Terbongkar Aktor Intelektual dan Eksekutornya

| Senin, 08 Agustus 2022 | 20:31 WIB

Terkini

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB