Jadi DPO Polisi, Begini Ciri-ciri Buronan Kasus Perzinaan di Hotel Kawasan Jaksel

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:25 WIB
Jadi DPO Polisi, Begini Ciri-ciri Buronan Kasus Perzinaan di Hotel Kawasan Jaksel
Ilustrasi Mako Polres Metro Jakarta Selatan (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Seorang perempuan masuk dalam status daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan perzinahan. Hal itu turut diunggah oleh akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.

Sosok perempuan yang masuk status DPO adalah MH. Berdasarkan foto yang diunggah, turut disebutkan identitas sang DPO.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana membenarkan adanya hal tersebut.

Kata dia, MH terlibat atas kasus dugaan perzinaan yang terjadi di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.

"Kronologis perzinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 KUHP di hotel Wilayah Jakarta Selatan dengan korban RF yang dilakukan oleh Sdri MH dan saudara DP," ujar Mariana kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Mariana melanjutkan, kasus ini telah naik ke penyidikan dan berkas perkara itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Polisi kemudian menerbitkan status DPO lantaran MH tidak penah hadir untuk diperiksa tanpa memberikan alasan.

"Saudari MH sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk dihadapkan ke kejaksaan dan tidak hadir tanpa memberikan alasan," sambungnya.

Mariana menambahkan, penyidik telah berusaha menelusuri keberadaan Martiani hingga ke tempat tinggalnya. Hanya saja, hasilnya nihil.

"Sudah dilakukan pencarian ke tempat tinggal MH namun MH tidak ada."

Catatan Redaksi: kami menyunting kembali judul dan isi artikel ini. Selain itu, kami juga mengganti foto utama berita ini pada hari Kamis (11/8/2022) pukul 14.00 WIB.

Penyuntingan kembali dilakukan setelah redaksi Suara.com mendapat protes dari publik. Kami mengakui salah karena menggunakan foto yang disertai identitas pribadi MH.

Kami juga mengakui judul sebelumnya artikel ini menyudutkan MH sebagai perempuan. Padahal kasusnya juga turut melibatkan laki-laki.

Atas semua kesalahan itu, kami meminta maaf kepada publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantongi Informasi Penting Kematian Brigadir J, Komnas HAM akan Periksa Ferdy Sambo pada Kamis Lusa

Kantongi Informasi Penting Kematian Brigadir J, Komnas HAM akan Periksa Ferdy Sambo pada Kamis Lusa

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:08 WIB

Punya Masalah Pribadi, Pelajar di Palembang Nekat Siram Korban Pakai Air Keras saat Pulang Sekolah

Punya Masalah Pribadi, Pelajar di Palembang Nekat Siram Korban Pakai Air Keras saat Pulang Sekolah

Jogja | Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:28 WIB

IPW Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terancam Ikut Terjerat Pidana Jika Laporannya Tak Sesuai Fakta

IPW Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terancam Ikut Terjerat Pidana Jika Laporannya Tak Sesuai Fakta

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:16 WIB

Heboh Youtuber Ditangkap Polisi Gara-gara Nyanyi Lagu Arab Bersuara Sumbang, Padahal Videonya Ditonton 17 Juta Kali

Heboh Youtuber Ditangkap Polisi Gara-gara Nyanyi Lagu Arab Bersuara Sumbang, Padahal Videonya Ditonton 17 Juta Kali

Surakarta | Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin

Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:48 WIB

23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia

23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:37 WIB

Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa

Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:26 WIB

Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:23 WIB

NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi

NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:15 WIB

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah

Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:02 WIB

Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?

Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:00 WIB

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:59 WIB