Begini Penampakan Rumah Mertua Ferdy Sambo Usai Digeledah Polisi

Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:16 WIB
Begini Penampakan Rumah Mertua Ferdy Sambo Usai Digeledah Polisi
Rumah mertua Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI