Pejabat Otoritas Veteriner: Tetaplah Konsumsi Hewan yang Rentan PMK Tanpa Harus Takut dan Ragu

Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:18 WIB
Pejabat Otoritas Veteriner: Tetaplah Konsumsi Hewan yang Rentan PMK Tanpa Harus Takut dan Ragu
Ilustrasi PMK - Petugas memeriksa ternak sapi yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022). [ANTARA/Asmaul/am]

"Misalkan daging itu minimal 30 menit direbus dulu, sebelum diolah. Harapannya virus sudah mati. Atau didiamkan di pendingin selama 24 jam, harapannya virus-virus sudah mati," jelasnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI