Pejabat Otoritas Veteriner: Tetaplah Konsumsi Hewan yang Rentan PMK Tanpa Harus Takut dan Ragu

Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:18 WIB
Pejabat Otoritas Veteriner: Tetaplah Konsumsi Hewan yang Rentan PMK Tanpa Harus Takut dan Ragu
Ilustrasi PMK - Petugas memeriksa ternak sapi yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022). [ANTARA/Asmaul/am]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Elise berharap masyarakat tetap mengonsumsi produk hewan ternak, baik dalam bentuk segar ataupun olahan, seperti biasanya.

"Untuk masyarakat, tetaplah mengonsumsi hewan yang rentan PMK. Tanpa harus takut dan ragu. Yang penting pengolahannya benar, dimasak sampai dengan matang," katanya.

Ia menjelaskan tidak ada perbedaan fisik produk segar dari hewan terpapar PMK dengan yang tidak terpapar.

"Secara fisik tidak terlihat perbedaannya. Karena memang yang diserang PMK itu kan daerah mulut dan kuku," imbuh Ari.

Meskipun produk segar hewan terpapar PMK aman dikonsumsi, ia meminta masyarakat untuk mengolahnya dengan cara tepat. Hal ini bukan karena potensi virus menginfeksi manusia, tetapi guna memotong rantai penyebaran melalui manusia sebagai perantara.

"Misalkan daging itu minimal 30 menit direbus dulu, sebelum diolah. Harapannya virus sudah mati. Atau didiamkan di pendingin selama 24 jam, harapannya virus-virus sudah mati," jelasnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI