"Saya minta kepada penyidik Mabes Polri untuk buka saja kasus ini secara transparan dan jangan ada yang ditutupin," sambungnya.
3. Detail Sebelumnya akan Diungkap di Persidangan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut detail motif pembunuhan berencana ini hanya akan diungkap di persidangan. Hal ini dilakukan demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo.
"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir Yosha maupun pihaknya dari saudara FS," kata Dedi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
4. Motif Sensitif
Selain itu Dedi juga menyinggung soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyebut motif kasus ini sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.
"Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nanti akan disampaikan di persidangan," kata Dedi.
5. Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan KM alias Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Tumpang Tindih dengan Bareskrim, Pembubaran Satgassus Merah Putih Dinilai Langkah Tepat Kapolri
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E r untuk menembak Brigadir J. Sedangkan KM diduga turut serta membantu.