Pengacara Keluarga Sambo Ngaku Tak Tahu Soal Upaya Menyuap LPSK

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:14 WIB
Pengacara Keluarga Sambo Ngaku Tak Tahu Soal Upaya Menyuap LPSK
Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. [TikTok/polres_trenggalek]

Suara.com - Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengaku tidak mengetahui soal dugaan suap yang dilakukan kliennya terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

"Saya gak dapat info," kata Arman saat dikonfirmasi Suara.com melalui pesan singkat, Jumat (12/8/2022).

Saat ditanya lebih jauh, Arman tidak memberikan respons.

Sebelumya diberitakan, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo berusaha menyogok LPSK. Hal dilakukan diduga guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi, istri Sambo.

Penyogokan itu diungkap langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso. Dia mengatakan upaya tersebut bukan lagi dugaan, namun benar terjadi.

"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8).

Peristiwa itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.

LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J.

Pada saat itu seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.

"Waktu sudah selesai mau pulang, ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," ungkap Hasto.

Baca Juga: Fakta-fakta Ferdy Sambo Nekat Sogok LPSK, Kirim Dua Amplop Uang

Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan. Dia juga mengaku tidak mengetahui jumlah uang tersebut.

"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," tegasnya.

Dijelaskan setelah kejadian itu, pada Kamis 14 Juli 2022, Putri istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022.

Saat itu LPSK gagal menggali keterangan karena kondisinya yang tidak stabil. LPSK sudah dua kali berupaya menemui Putri untuk proses asesmen permohonan perlindungannya, namun gagal dilakukan karena yang bersangkutan tidak mau memberikan keterangan.

Pada Senin (15/8) depan, LPSK akan memutuskan status Putri, terlindung atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI