Jadi Tersangka Suap 'Uang Ketok Palu', KPK Tahan Eks Waka DPRD Tulungagung Agus Budiarto

Ria Rizki Nirmala Sari, Welly Hidayat

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:29 WIB
Jadi Tersangka Suap 'Uang Ketok Palu', KPK Tahan Eks Waka DPRD Tulungagung Agus Budiarto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Agus Budiarto dalam kasus suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung pada Jumat (12/8/2022). (Suara.com/Welly)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Agus Budiarto dalam kasus suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung pada Jumat (12/8/2022).

Agus sebelumnya sudah diumumkan sebagai tersangka sejak Rabu (3/8/2022) lalu oleh KPK. Namun, Agus baru ditahan hari ini setelah hadir dalam pemeriksanaan sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka dan penahanan AB (Agus Budiarto)," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Dalam kasus ini, KPK sebetulnya sudah terlebih dahulu melakukan penahanan terhadap Adib Makarim selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. Sementara satu tersangka lainnya, eks Wakil Ketua DPRD Imam Kambali belum ditahan.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat terpidana Syahri Mulyo eks Bupati Tulungagung dan terpidana Supriyono eks Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung yang kini masih menjalani masa hukumannya.

Karyoto menjelaskan kontruksi perkara hingga menjerat tiga tersangka ini. Berawal Adib, Agus, dan Imam menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014 sampai 2019.

Di mana pada September 2014, ketika itu masih dijabat Supriyono selaku Ketua DPRD Tulungagung bersama tiga tersangka lain melakukan rapat pembahasan RAPBD Tahun 2015 dimana dalam pembahasan tersebut terjadi deadlock dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

"Akibat deadlock tersebut, Supriyono bersama AM, AG dan IK kemudian melakukan pertemuan dengan perwakilan TAPD dan dalam pertemuan tersebut diduga Supriyono, AM, AG dan IM berinisiatif untuk meminta sejumlah uang agar proses pengesahan RAPBD Tahun 2015 menjadi APBD dapat segera disahkan dengan istilah “uang ketok palu”," ucap Karyoto

Dimana, kata Karyoto, Supriyono bersama tiga tersangka lainnya meminta uang ketok palu mencapai Rp 1 Miliar.

baca juga

"Selanjutnya perwakilan TAPD menyampaikan pada Syahri Mulyo selaku Bupati Kabupaten Tulungagung yang kemudian disetujui," ujar Karyoto

Ternyata, kata Karyoto, selain uang ketok pali ada permintaan tambahan uang lain sebagai jatah banggar yang nilai nominalnya disesuaikan dengan jabatan dari para anggota DPRD.

"Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan bertempat di kantor DPRD Kabupaten
Tulungagung yang berlangsung dari tahun 2014 sampai tahun 2018," kata Karyoto

Lebih lanjut, kata Karyoto, diduga ada beberapa kegiatan yang diminta oleh IK sebagai perwakilan Supriyono, AM dan AG untuk dilakukan pemberian uang dari Syahri Mulyo, diantaranya pada saat pengesahan penyusunan APBD murni maupun penyusunan perubahan APBD.

"Para tersangka diduga masing-masing menerima 'uang ketok palu' sejumlah sekitar Rp230 juta,"ucap Karyoto

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Karyoto, Adim akan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Ia, ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ambil Alih Jalannya Pemerintahaan Pasca Bupati Kena OTT KPK, Ini Langkah Wakil Bupati Pemalang

Ambil Alih Jalannya Pemerintahaan Pasca Bupati Kena OTT KPK, Ini Langkah Wakil Bupati Pemalang

Jawa Tengah | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:24 WIB

Bupati Pemalang Kena OTT KPK , 34 Orang Juga Turut Tertangkap

Bupati Pemalang Kena OTT KPK , 34 Orang Juga Turut Tertangkap

Cianjur | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:38 WIB

KPK Tangkap 34 Orang Terkait OTT Bupati Pemalang: Kepala Dinas, Sekda hingga Kabid

KPK Tangkap 34 Orang Terkait OTT Bupati Pemalang: Kepala Dinas, Sekda hingga Kabid

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:29 WIB

Kena OTT KPK, Akun Instagram Bupati Pemalang Digeruduk Warganet: Jalan Durung Diaspal Wes Ketangkap

Kena OTT KPK, Akun Instagram Bupati Pemalang Digeruduk Warganet: Jalan Durung Diaspal Wes Ketangkap

Jawa Tengah | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:15 WIB

Pesan 'Galak' Ganjar ke Kepala Desa: Hentikan Jual Beli Jabatan hingga Atur Proyek

Pesan 'Galak' Ganjar ke Kepala Desa: Hentikan Jual Beli Jabatan hingga Atur Proyek

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:14 WIB

Terkini

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:34 WIB

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 08:32 WIB

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:30 WIB

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 08:25 WIB

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 08:23 WIB

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:15 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Bali | Sabtu, 19 September 2026 | 08:05 WIB

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:00 WIB

×