Suara.com - Rebekah Maslen terus berupaya keras mempersiapkan dirinya memulai karir baru sebagai pengajar pada jenjang pendidikan anak usia dini.
Mahasiswa Australia ini sedang menyelesaikan diplomanya,yang mencakup penempatan kerja 24 jam per minggu ditambah 15 jam belajar dan dua hari kelas.
Sejak awal Juli 2022, lebih dari800.000 pencari kerja di Australia, seperti Rebekah, dipindahkan ke skema baru bernama 'Workforce Australia'.
Perubahan disahkan di bawah pemerintahan koalisi pimpinan Scott Morrison,dengan didukungPartai Buruh sebagai pihak oposisi,sebelum Pemilu.
Perubahan diajukan sebagai alternatif pengganti skema 'Jobactive' yang sebelumnya juga banyak dikecam.
Termasuk dalam perubahan itu adalah penandatanganan kontrakdengan penyedia layanan pekerjaan, seperti perusahaan swasta,agar warga bisa mendapat kerja. Kontrak tersebut bernilai mencapai AU$ 7 miliar.
Sebagai penerima tunjangan baru, Rebekahmengakukesulitan menghadapi perombakan skema layanan tersebut.
"Saya menilai transisi ini sangat mengecewakan," ujarnya kepada ABC News.
"Perlakuan yang saya terima, ditambah lagikurangnya informasi tentang cara menggunakan sistem baru secara mendetail bukan suatu pengalaman yang baik," katanya.
Dalam skema 'Workforce Australia', penerima tunjangan pada umumnya diwajibkan melakukan kewajiban bersamayang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan kemampuan kerja mereka.
Sementara sebelumnya, dalam skema 'Jobactive', kewajiban bersama biasanya meliputi keharusan melakukan lamaran 20 pekerjaan setiap bulan. Namun syarat ini dapat diabaikan jika yang bersangkutan sedang kuliah pada jenjang Sertifikat III atau lebih tinggi, termasuk diploma.
Saat ini, mereka yang diwajibkan untuk menyelesaikan kewajiban bersamatelah beralih ke sistem poin, yang mencakup kegiatan seperti kursus singkat, mendapatkan SIM, atau menghadiri bursa kerja.
Jika yang bersangkutan tidak memenuhi sejumlah poin tertentu setiap bulan, pembayaran tunjangannya dapat ditangguhkan.
Rebekah mengaku diberitahu oleh penyedia layanan pekerjaan bahwa untuk mematuhi sistem baru dia harus melamar setidaknya empat pekerjaan setiap bulan, selain kuliah diploma.
Untuk memasukkan poin kegiatan penempatan di tempat kerja ke dalam sistem online, Rebekah juga mengaku mengalami kesulitan.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
News | Kamis, 23 April 2026 | 19:00 WIB
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB
Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran
Foto | Kamis, 23 April 2026 | 21:35 WIB
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB
BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan
Bri | Kamis, 23 April 2026 | 21:21 WIB
Terkini
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB