Atas Perintah 'Sinto Gendeng' akan Gugat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E, Deolipa: Supaya BAP Tetap Aman

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:28 WIB
Atas Perintah 'Sinto Gendeng' akan Gugat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E, Deolipa: Supaya BAP Tetap Aman
Deolipa Yumara akan melayangkan gugatan materil dan formil terkait surat pencabutan kuasa Bharada E alias Richard Eliezer. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kesempatan itu Deolipa juga memastikan keterangan Bharada E terkait adanya upaya atau janji-janji Irjen Pol Ferdy Sambo memberi uang senilai Rp1 miliar ada di dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. Namun, dia memastikan uang tersebut belum diterima hanya ditunjukkan saja oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo & Bharada E. (Suara.com)
Ferdy Sambo & Bharada E. (Suara.com)

Deolipa menyebut upaya pemberian uang itu dilakukan Ferdy Sambo disaksikan oleh istrinya PC.

"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E) itu mata dan telinga ane maksudnya teman pengacara," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Selain kepada Bharada E, Ferdy Sambo dan PC juga disebut juga menjanjikan uang masing-masing Rp500 juta kepada tersangka Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuwat.

"Uang ada dollar. Namanya janji-janji, ngomongnya Rp1 miliar, tapi kan kita nggak tau di dalamnya. Makanya itu 303 dollaran kayaknya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI