5 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Brigadir J, Kejagung Segera Turun Gunung

Senin, 15 Agustus 2022 | 13:27 WIB
5 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Brigadir J, Kejagung Segera Turun Gunung
Mendiang Brigadir J (ist)

"Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Ferdy Sambo) itu diterima semua pihak," ujar  Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, sebagaimana dilansir Suara.com, Senin (15/8/2022).

3. Dugaan kasus pelecehan seksual di-drop

Kini, dugaan kasus pelecehan seksual yang dialamatkan kepada mendiang Brigadir J resmi dihentikan. 

Sebelumnya, pernyataan awal pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh dirinya disebut melakukan tindak pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengumumkan bahwa pihaknya tidak menemukan peristiwa pelecehan seksual sebagaimana yang dituduhkan ke Brigadir J 

“Berdasarkan gelar perkara tadi sore, terhadap kedua perkara ini, kita hentikan penyidikannya,” ungkap Andi di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).

4. Ferdy Sambo dilaporkan buat berita bohong oleh keluarga Brigadir J

Terkait dengan tuduhan pelecehan seksual tersebut, keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum melaporkan Ferdy Sambo atas tudingan itu.

Kamarudin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J akan melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya jika tak meminta maaf usai menuduh mendiang Brigadir J melakukan tindakan pelecehan.

Baca Juga: Ungkap Ferdy Sambo dan Istri Ribut di Magelang, Pengacara Brigadir J: Suami-Istri Berkelahi karena Ada Si Cantik

“Bakal saya laporkan karena saya sudah ultimatum kemarin, yang kemarin 1x24 jam, kalau Putri Chandrawati dan Ferdy Sambo, penasihat hukumnya atau pengacaranya dan pejabat-pejabat dari lembaga lain tidak segera meminta maaf akan segera saya laporkan,” kata Kamarudin kepada Suara.com, Senin (15/8/2022).

5. Polisi akan serahkan berkas ke Kejaksaan

Kepolisian kini tengah fokus mempersiapkan berkas perkara agar kasus ini dapat segera ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.

Kekinian, Kejagung mulai turun gunung dalam penanganan kasus Brigadir J dengan mengerahkan 30 JPU.

“SPDP sudah masuk ke Jampidum dan sudah ditunjuk 30 JPU untuk menangani perkara tersebut,” ujar Ketut Sumedana,  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jumat (12/8/2022).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI