Permohonan Janggal Istri Ferdy Sambo Bikin LPSK Tolak Beri Perlindungan

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 05:51 WIB
Permohonan Janggal Istri Ferdy Sambo Bikin LPSK Tolak Beri Perlindungan
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya merasa ada kejanggalan dari permohonan perlindungan sebagai korban kekerasan seksual dengan pemohon istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus penembakan Brigadir J.

Hal tersebut membuat LPSK terkesan lamban dalam memutuskan permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi.

"Akan tetapi, sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini," kata Ketua LSPK Hasto Atmojo Suroyo dalam konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).

Hasto menyebut kejanggalan tersebut, antara lain, adanya dua permohonan kepada LPSK yang berkaitan dengan dua laporan polisi (LP) bernomor sama namun bertanggal berbeda.

LP pertama yaitu LP/B/1630/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 9 Juli 2022 terkait dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dan/atau kekerasan seksual, dan LP kedua yaitu LP/368/A/VII/2022/PKT/POLRES METRO JAKSEL tanggal 8 Juli 2022 terkait dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan.

Kejanggalan tersebut makin menguat, kata Hasto, setelah LPSK mencoba berkomunikasi dengan Putri Candrawathi dan tidak bisa mendapatkan keterangan apa pun.

"Kami juga ragu-ragu apakah Ibu P (Putri Candrawathi) ini sebenarnya berniat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK atau Ibu P ini sebenarnya tidak tahu-menahu tentang permohonan, tetapi ada desakan dari pihak lain untuk mengajukan permohonan perlindungan LPSK," ujarnya.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi pun menyebut dugaan kejanggalan itulah yang membuat LPSK berhati-hati mendalami permohonan perlindungan dengan pemohon Putri Candrawathi.

"Dalam diskusi terbatas yang LPSK lakukan dengan berbagi ahli, ada hal yang menurut pandangan dari informasi yang kami peroleh, ada hal yang ganjil, janggal, dalam proses ini, yang sudah kami singgung dalam rekomendasi," kata Edwin.

Senada dengan Hasto, Edwin menitikberatkan dugaan kejanggalan pada terbitnya LP dengan nomor yang sama namun bertanggal beda, yakni terkait dengan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual, kedua terduga pelakunya adalah Brigadir J.

"Ada satu fakta yang tidak terbantahkan pada peristiwa 8 Juli itu adalah bahwa Brigadir Yosua ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat pembunuhan," ujarnya.

Oleh karena itu, dia pun mempertanyakan mengapa tidak ada inisiatif untuk menerbitkan laporan ke polisi terkait dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Ia juga mengungkapkan adanya desakan kepada LPSK pada saat penelaahan awal permohonan agar segera memberikan perlindungan kepada Ibu PC sebagai korban kekerasan seksual meski pada akhirnya permohonan tersebut tidak LPSK kabulkan.

"Ketika penelaahan ada proses koordinasi ada pihak-pihak yang secara resmi meminta, mendorong LPSK untuk melindungi Ibu PC dan pihak yang secara resmi itu juga menjadi bagian yang mendapatkan sanksi internal di kepolisian," ujar Edwin.

Atas dugaan kejanggalan tersebut, LPSK merekomendasikan agar Inspektorat Pengawasan Umum Polisi Republik Indonesia (Irwasum) melakukan pemeriksaan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam upaya menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice), dan pemeriksaan terkait dengan penerbitan dua laporan polisi (LP) bernomor sama namun bertanggal berbeda, serta tidak diterbitkannya LP Model A terhadap kematian Brigadir J sesaat setelah peristiwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Bharada E Sebagai Tersangka, Komnas HAM Konfirmasi Chat dan Foto

Periksa Bharada E Sebagai Tersangka, Komnas HAM Konfirmasi Chat dan Foto

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 03:55 WIB

KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo

KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo

Jakarta | Senin, 15 Agustus 2022 | 21:47 WIB

Ferdy Sambo Diduga Ribut dengan Istrinya sejak di Magelang, terkait Si Cantik dan Bisnis Haram

Ferdy Sambo Diduga Ribut dengan Istrinya sejak di Magelang, terkait Si Cantik dan Bisnis Haram

| Senin, 15 Agustus 2022 | 21:07 WIB

Kabar Mengejutkan dari Komnas HAM Hasil Tinjau TKP  Tak Ada Indikasi Penyiksaan Brigadir J, Berarti?

Kabar Mengejutkan dari Komnas HAM Hasil Tinjau TKP Tak Ada Indikasi Penyiksaan Brigadir J, Berarti?

| Senin, 15 Agustus 2022 | 21:04 WIB

Permohonan Ditolak LPSK, Ternyata Ini yang Membuat Istri Ferdy Sambo Terancam hingga Butuh Perlindungan

Permohonan Ditolak LPSK, Ternyata Ini yang Membuat Istri Ferdy Sambo Terancam hingga Butuh Perlindungan

| Senin, 15 Agustus 2022 | 20:55 WIB

LPSK Tolak Perlindungan Bharada E Terkait Percobaan Pembunuhan

LPSK Tolak Perlindungan Bharada E Terkait Percobaan Pembunuhan

Jogja | Senin, 15 Agustus 2022 | 20:31 WIB

LPSK Kabulkan Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK : Dia Siap Ungkap Orang yang Ikut Terlibat

LPSK Kabulkan Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK : Dia Siap Ungkap Orang yang Ikut Terlibat

| Senin, 15 Agustus 2022 | 20:22 WIB

Terkini

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:00 WIB

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:50 WIB

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:39 WIB

Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi

Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:32 WIB

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:31 WIB

Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade

Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:14 WIB

Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional

Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:13 WIB

Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?

Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:10 WIB

Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI

Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:09 WIB