Hukum Hormat Bendera Merah Putih Menurut Islam, Ini Kata Buya Yahya

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:24 WIB
Hukum Hormat Bendera Merah Putih Menurut Islam, Ini Kata Buya Yahya
Hukum Hormat Bendera Merah Putih Menurut Islam, Buya Yahya Menjawab! (YouTube/Al-BahjahTv)

Suara.com - Perayaan kemerdekaan Indonesia setiap tahunya akan diperingati pada tanggal 17 Agustus. Dalam merayakan kemedekaan biasanya, masyarakat akan mengadakan upacara bendera merah putih. Lantas bagaimana hukum hormat bendera merah putih menurut Islam?  

Salah satu dari kegiatan dalam penyelenggaraan upacara bendera adalah membuat gerakan tangan menghormat ke arah bendera merah putih sambil menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Karena merah putih adalah bendera yang menjadi lambang kebanggan masyarakat Indonesia.  

Beberapa orang pun menyakan mengani hukum hormat kepada bendera merah putih ini, apakah sah atau tidak? Buya Yahya pun memberikan penjelasannya mengenai perkara ini. 

Buya Yahya menjelaskan, hukum hormat bendera merah putih menurut Islam adalah sah saja jika seorang Muslim melakukan penghormatan kepada bendera merah putih saja. Hal ini sebagaimana yang dikutip dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 23 Desember 2019 lalu. 

"Menghormati bendera merah putih di Indonesia adalah sah, menjadi rasa hormat kepada makna yang terkandung di balik merah putih, dan cara menghormatinya bukan dengan sujud dan ruku," ungkap Buya Yahya. 

Kemudian lanjut Buya menjelaskan, mengenai menghormati bendera Indonesia bukan hanya sekedar kain tetapi memiliki makna di baliknya. 

"Artinya menghormati nilai perjuangan dan juga nilai kesucian, boleh menghormati bendera, bukan kainnya, tapi makna yang ada di balik merah putih," jelasnya. 

Buya menyebut jika ada orang yang berani menginjak bendera merah putih maka orang tersebut berarti menginjak simbil kesucian dan meliaan. 

"Sehingga kalau ada orang nginjek-nginjek bendera, berarti nginjak simbol dari kesucian dan kemuliaan, enggak boleh," imbuhnya. 

Selain itu, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah Al-Bahjah ini juga menekankan jika tidak ada makna Dewa ataupun Tuhan dalam  bendera merah putih yang menjadi simbol dari perjuangan kemerdekaan di Indonesia. 

"Merah putih di Indonesia tidak ada makna Dewa, tidak ada makna Tuhan, itu hanya simbol kesucian dan keberanian," katanya. 

"Bendera merah putih di Indonesia aman dari kesyirikan, tidak ada masalah jika Anda hormat," terangnya. 

Buya kemudian berpesan kepada semua masyarakat agar dalam kegiatan menghormati apa saja, harus selalu melihat pada makna yang terkandung didalamnya, bukan sekedar pada bendanya. Karena jika mereka hormat kepada bendanya yang dipercaya akan mendatangkan sebuah kebaikan atapun kejayaan maka penghormatan tersebut sudah termasuk perbuatan syirik. 

"Kalau maknanya sah maka ya sah kita hormati, kalau maknanya syirik mengarah pada simbol Ketuhanan ya tidak boleh," kata Buya. 

Sementara itu, cara menghormati bendera ataupun simbol lainnya juga tidak boleh dilakukan dengan cara melakukan ibadah khusus. Seperti ditambah dengan rukuk atau sujud yang serupa dengan pelaksanaan ibadah sholat. 

"Misalnya apa, Anda dianjurkan untuk menghormati orangtua, tapi enggak usah pakai rukuk dan sujud. Enggak ada sujud, kecuali kepada Allah," tegasnya. 

Demikian tadi ulasan mengenai hukum hormat bendera merah putih menurut Islam. Buya Yahya menegaskan hukumnya adalah sah jika dilakukan dengan memperhatikan maknanya dan tidak menimbulan kesyirikan. Semoga menambah pengetahuan! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Bendera Indonesia, Sang Saka Merah Putih

Sejarah Bendera Indonesia, Sang Saka Merah Putih

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 20:57 WIB

15 Link Twibbon 17 Agustus Gratis, Yuk Serbu

15 Link Twibbon 17 Agustus Gratis, Yuk Serbu

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 20:50 WIB

Lirik dan Chord Lagu 17 Agustus 1945 Hari Merdeka Ciptaan H Mutahar

Lirik dan Chord Lagu 17 Agustus 1945 Hari Merdeka Ciptaan H Mutahar

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 14:22 WIB

25 Ucapan 17 Agustus 2022, Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77!

25 Ucapan 17 Agustus 2022, Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77!

News | Minggu, 14 Agustus 2022 | 16:54 WIB

40 Ucapan Selamat HUT RI 2022, Share di FB, IG dan WA saat Hari Kemerdekaan RI ke-77

40 Ucapan Selamat HUT RI 2022, Share di FB, IG dan WA saat Hari Kemerdekaan RI ke-77

Tangsel | Minggu, 14 Agustus 2022 | 08:21 WIB

17 Agustus Tak Lama Lagi, Ini Cara Mencuci Bendera Merah Putih yang Benar

17 Agustus Tak Lama Lagi, Ini Cara Mencuci Bendera Merah Putih yang Benar

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:01 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB