Hukum Hormat Bendera Merah Putih Menurut Islam, Ini Kata Buya Yahya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:24 WIB
Hukum Hormat Bendera Merah Putih Menurut Islam, Ini Kata Buya Yahya
Hukum Hormat Bendera Merah Putih Menurut Islam, Buya Yahya Menjawab! (YouTube/Al-BahjahTv)

Suara.com - Perayaan kemerdekaan Indonesia setiap tahunya akan diperingati pada tanggal 17 Agustus. Dalam merayakan kemedekaan biasanya, masyarakat akan mengadakan upacara bendera merah putih. Lantas bagaimana hukum hormat bendera merah putih menurut Islam?  

Salah satu dari kegiatan dalam penyelenggaraan upacara bendera adalah membuat gerakan tangan menghormat ke arah bendera merah putih sambil menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Karena merah putih adalah bendera yang menjadi lambang kebanggan masyarakat Indonesia.  

Beberapa orang pun menyakan mengani hukum hormat kepada bendera merah putih ini, apakah sah atau tidak? Buya Yahya pun memberikan penjelasannya mengenai perkara ini. 

Buya Yahya menjelaskan, hukum hormat bendera merah putih menurut Islam adalah sah saja jika seorang Muslim melakukan penghormatan kepada bendera merah putih saja. Hal ini sebagaimana yang dikutip dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 23 Desember 2019 lalu. 

"Menghormati bendera merah putih di Indonesia adalah sah, menjadi rasa hormat kepada makna yang terkandung di balik merah putih, dan cara menghormatinya bukan dengan sujud dan ruku," ungkap Buya Yahya. 

Kemudian lanjut Buya menjelaskan, mengenai menghormati bendera Indonesia bukan hanya sekedar kain tetapi memiliki makna di baliknya. 

"Artinya menghormati nilai perjuangan dan juga nilai kesucian, boleh menghormati bendera, bukan kainnya, tapi makna yang ada di balik merah putih," jelasnya. 

Buya menyebut jika ada orang yang berani menginjak bendera merah putih maka orang tersebut berarti menginjak simbil kesucian dan meliaan. 

"Sehingga kalau ada orang nginjek-nginjek bendera, berarti nginjak simbol dari kesucian dan kemuliaan, enggak boleh," imbuhnya. 

Selain itu, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah Al-Bahjah ini juga menekankan jika tidak ada makna Dewa ataupun Tuhan dalam  bendera merah putih yang menjadi simbol dari perjuangan kemerdekaan di Indonesia. 

"Merah putih di Indonesia tidak ada makna Dewa, tidak ada makna Tuhan, itu hanya simbol kesucian dan keberanian," katanya. 

"Bendera merah putih di Indonesia aman dari kesyirikan, tidak ada masalah jika Anda hormat," terangnya. 

Buya kemudian berpesan kepada semua masyarakat agar dalam kegiatan menghormati apa saja, harus selalu melihat pada makna yang terkandung didalamnya, bukan sekedar pada bendanya. Karena jika mereka hormat kepada bendanya yang dipercaya akan mendatangkan sebuah kebaikan atapun kejayaan maka penghormatan tersebut sudah termasuk perbuatan syirik. 

"Kalau maknanya sah maka ya sah kita hormati, kalau maknanya syirik mengarah pada simbol Ketuhanan ya tidak boleh," kata Buya. 

Sementara itu, cara menghormati bendera ataupun simbol lainnya juga tidak boleh dilakukan dengan cara melakukan ibadah khusus. Seperti ditambah dengan rukuk atau sujud yang serupa dengan pelaksanaan ibadah sholat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Bendera Indonesia, Sang Saka Merah Putih

Sejarah Bendera Indonesia, Sang Saka Merah Putih

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 20:57 WIB

15 Link Twibbon 17 Agustus Gratis, Yuk Serbu

15 Link Twibbon 17 Agustus Gratis, Yuk Serbu

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 20:50 WIB

Lirik dan Chord Lagu 17 Agustus 1945 Hari Merdeka Ciptaan H Mutahar

Lirik dan Chord Lagu 17 Agustus 1945 Hari Merdeka Ciptaan H Mutahar

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 14:22 WIB

25 Ucapan 17 Agustus 2022, Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77!

25 Ucapan 17 Agustus 2022, Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77!

News | Minggu, 14 Agustus 2022 | 16:54 WIB

40 Ucapan Selamat HUT RI 2022, Share di FB, IG dan WA saat Hari Kemerdekaan RI ke-77

40 Ucapan Selamat HUT RI 2022, Share di FB, IG dan WA saat Hari Kemerdekaan RI ke-77

| Minggu, 14 Agustus 2022 | 08:21 WIB

17 Agustus Tak Lama Lagi, Ini Cara Mencuci Bendera Merah Putih yang Benar

17 Agustus Tak Lama Lagi, Ini Cara Mencuci Bendera Merah Putih yang Benar

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:01 WIB

Terkini

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:07 WIB

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB