PT Batu Licin Enam Sembilan Diduga Milik Mardani Maming Digeledah KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:36 WIB
PT Batu Licin Enam Sembilan Diduga Milik Mardani Maming Digeledah KPK
PT Batu Licin Enam Sembilan Diduga Milik Mardani Maming Digeledah KPK. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim Satgas KPK melakukan penggeledahan di Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Selasa (16/8/2022), hari ini. Geledah dilakukan terkait penyidikan kasus yang telah menjerat Bendahara Umum PBNU nonaktif, Mardani H Maming menjadi tersangka.

Politikus PDI Perjuangan itu dijerat KPK dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Hari ini, tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Sasaran penggeledahan oleh penyidik KPK adalah PT Batu Licin Enam Sembilan yang diduga milik Mardani Maming tersebut.

Namun, Ali belum dapat membeberkan apa saja barang bukti yang disita dalam penggeledahan itu. Dalihnya, penggeledahan di lokasi masih berlangsung.

"Masih berlangsung dan akan kami sampaikan perkembangannya," kata dia.

Seperti diketahui, kasus suap izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu yang diterima kader PDI Perjuangan itu diduga mencapai ratusan miliar ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Uang suap itu diterima politikus PDI Perjuangan itu didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.

"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Alex, KPK akan melakukan penahanan terhadap Mardani H. Maming untuk 20 hari pertama mulai 28 Juli sampai 16 Agustus 2022 di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Dilakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka MM (Mardani H. Maming) oleh tim penyidik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Penahanan Mardani H Maming Diperpanjang 40 Hari

Masa Penahanan Mardani H Maming Diperpanjang 40 Hari

Lampung | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:30 WIB

Sosok Surya Darmadi, Juragan Sawit yang Rugikan Negara Rp78 Trilun

Sosok Surya Darmadi, Juragan Sawit yang Rugikan Negara Rp78 Trilun

Depok | Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:30 WIB

Kejagung Akan Gandeng KPK Tangani Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi

Kejagung Akan Gandeng KPK Tangani Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 05:57 WIB

KPK Akan Verifikasi Laporan Dugaan Suap Irjen Pol Ferdy Sambo

KPK Akan Verifikasi Laporan Dugaan Suap Irjen Pol Ferdy Sambo

Sulsel | Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:48 WIB

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:05 WIB

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:32 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:30 WIB

Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak

Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:20 WIB

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB