PT Batu Licin Enam Sembilan Diduga Milik Mardani Maming Digeledah KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:36 WIB
PT Batu Licin Enam Sembilan Diduga Milik Mardani Maming Digeledah KPK
PT Batu Licin Enam Sembilan Diduga Milik Mardani Maming Digeledah KPK. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim Satgas KPK melakukan penggeledahan di Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Selasa (16/8/2022), hari ini. Geledah dilakukan terkait penyidikan kasus yang telah menjerat Bendahara Umum PBNU nonaktif, Mardani H Maming menjadi tersangka.

Politikus PDI Perjuangan itu dijerat KPK dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Hari ini, tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Sasaran penggeledahan oleh penyidik KPK adalah PT Batu Licin Enam Sembilan yang diduga milik Mardani Maming tersebut.

Namun, Ali belum dapat membeberkan apa saja barang bukti yang disita dalam penggeledahan itu. Dalihnya, penggeledahan di lokasi masih berlangsung.

"Masih berlangsung dan akan kami sampaikan perkembangannya," kata dia.

Seperti diketahui, kasus suap izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu yang diterima kader PDI Perjuangan itu diduga mencapai ratusan miliar ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Uang suap itu diterima politikus PDI Perjuangan itu didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

baca juga

Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.

"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Alex, KPK akan melakukan penahanan terhadap Mardani H. Maming untuk 20 hari pertama mulai 28 Juli sampai 16 Agustus 2022 di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Dilakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka MM (Mardani H. Maming) oleh tim penyidik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Penahanan Mardani H Maming Diperpanjang 40 Hari

Masa Penahanan Mardani H Maming Diperpanjang 40 Hari

Lampung | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:30 WIB

Sosok Surya Darmadi, Juragan Sawit yang Rugikan Negara Rp78 Trilun

Sosok Surya Darmadi, Juragan Sawit yang Rugikan Negara Rp78 Trilun

Depok | Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:30 WIB

Kejagung Akan Gandeng KPK Tangani Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi

Kejagung Akan Gandeng KPK Tangani Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 05:57 WIB

KPK Akan Verifikasi Laporan Dugaan Suap Irjen Pol Ferdy Sambo

KPK Akan Verifikasi Laporan Dugaan Suap Irjen Pol Ferdy Sambo

Sulsel | Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:18 WIB

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:03 WIB

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:01 WIB

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:00 WIB

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:55 WIB

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:52 WIB

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:50 WIB

Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya

Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:39 WIB

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:37 WIB

Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah

Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:35 WIB

×