Kasus Karyawan Alfamart Diintiminasi Maling Cokelat Bawa Pengacara Berujung Damai

Bangun Santoso

Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:05 WIB
Kasus Karyawan Alfamart Diintiminasi Maling Cokelat Bawa Pengacara Berujung Damai
Tangkapan layar proses perdamaian kasus pegawai Alfamart vs ibu pencuri cokelat yang dimediasi Polres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022) malam. [Instagram @hotmanparisofficial]

Suara.com - Polres Tangerang Selatan, Banten, mengungkapkan kasus laporan dugaan intimidasi yang dialami karyawan Alfamart oleh seorang konsumen berinisial M terkait peristiwa pengambilan cokelat berakhir damai setelah dilakukan proses mediasi.

"Kedua pihak sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi. Pelapor dari Alfamart telah mencabut laporannya karena alasan memahami kondisi psikis terlapor berinisial M," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu di Tangerang Selasa (16/8/2022).

Ia mengatakan proses mediasi dilakukan Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/8) malam dengan menghadirkan kedua pihak yang didampingi kuasa hukumnya. Dalam pertemuan tersebut, pihak terlapor M juga didampingi oleh anaknya, yakni Ivana Valenza.

Usai pertemuan, Ivana Valenza menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Kemudian pihak pelapor dari Alfamart mencabut laporannya dan tak lagi menempuh jalur hukum.

"Intinya sudah sepakat damai dan tak melanjutkan proses hukum," kata AKBP Sarly.

Sementara itu dalam video yang diperoleh, Ivana Valenza selaku anak dari pihak terlapor, yakni M menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khusunya Amel, Nisa, Alif dan manajemen.

Ivana juga mengakui jika ibunya melakukan pencurian di Alfamart Sampora dengan mengambil tiga buah cokelat dan produk lainnya, yakni dua buah Shampo.

Kemudian Ivana juga mengungkapkan jika ibunya melakukan pengancaman kepada karyawan Alfamart Sampora ketika itu khususnya Amelia.

"Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarga," kata Ivana dalam pernyataannya di Polres Tangerang Selatan

Perlu diketahui, pada hari Sabtu (13/8) pukul 10.30 WIB seorang karyawan Alfamart di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli.

Kejadian tersebut berawal dari seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar dan dilihat oleh karyawan. Setelah dimintai pertanggung jawaban, konsumen tersebut kemudian membayar barang yang telah diambil. Namun setelah itu, konsumen tersebut membawa pengacara dan menekan karyawan Alfamart untuk meminta maaf. Video permintaan maaf karyawan Alfamart pun viral di media sosial.

Atas kejadian tersebut, PT Sumber Alfaria Trijaya menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners untuk menangani kasus intimidasi terhadap karyawannya

Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin mengatakan perusahaan mendukung karyawannya yang telah melakukan investigasi awal dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang dibuat. Pihaknya pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menghormati hak setiap orang di mata hukum.

"Kami menolak tindakan intimadasi yang dilakukan kepada karyawan karena telah berupaya menjalankan tugas dengan baik. Maka itu Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris," katanya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhir Kasus Viral Wanita Kaya Pengutil Cokelat di Alfamart Berakhir Damai, Publik: Kok Anaknya yang Minta Maaf?

Akhir Kasus Viral Wanita Kaya Pengutil Cokelat di Alfamart Berakhir Damai, Publik: Kok Anaknya yang Minta Maaf?

Bekaci | Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:02 WIB

Kasus Intimidasi Karyawan Alfamart Berakhir Damai, Anak M Akui Ibunya Mencuri dan Minta Maaf

Kasus Intimidasi Karyawan Alfamart Berakhir Damai, Anak M Akui Ibunya Mencuri dan Minta Maaf

Jogja | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:54 WIB

Kenali Arti Kleptomania, Ramai dibahas karena Ibu-ibu Curi Cokelat di Alfamart

Kenali Arti Kleptomania, Ramai dibahas karena Ibu-ibu Curi Cokelat di Alfamart

Health | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:54 WIB

Mendengar Nama Hotman Paris Hutapea, Wanita Pencuri Cokelat Panik: Menangis, Meraung di Polres

Mendengar Nama Hotman Paris Hutapea, Wanita Pencuri Cokelat Panik: Menangis, Meraung di Polres

Selebtek | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:45 WIB

Kena Mental, Wanita Kaya Pencuri Cokelat Akui Curi 3 Cokelat dan 2 Shampo

Kena Mental, Wanita Kaya Pencuri Cokelat Akui Curi 3 Cokelat dan 2 Shampo

Cianjur | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:44 WIB

Terpopuler: Viral Lima Pria Aniaya Ustaz dan Santri Gegara Tak Puas Bayar Makan, Kasir Alfamart Terancam UU ITE

Terpopuler: Viral Lima Pria Aniaya Ustaz dan Santri Gegara Tak Puas Bayar Makan, Kasir Alfamart Terancam UU ITE

Jabar | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:33 WIB

Viral, Tanggapan Praktisi Hukum soal Pegawai Alfamart yang Diancam UU ITE: Staf Tidak Bisa Dituntut

Viral, Tanggapan Praktisi Hukum soal Pegawai Alfamart yang Diancam UU ITE: Staf Tidak Bisa Dituntut

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:46 WIB

Terkini

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB