Anggota DPR Mengapresiasi Pidato Presiden Jokowi Soal Penegakan Hukum

Siswanto Suara.Com
Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:13 WIB
Anggota DPR Mengapresiasi Pidato Presiden Jokowi Soal Penegakan Hukum
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI pada Sidang Tahunan MPR Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (16-8-2022). (ANTARA/Agus Suparto)

Suara.com - Anggota DPR Taufik Basari mengapresiasi pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR terkait isu penegakan hukum di Indonesia.

"Pidato presiden cukup menarik terkait penegakan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu," katanya di kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.

Dia menjelaskan berapa tahun terakhir, terdapat kritik terkait pidato presiden yang tidak memasukkan soal HAM. Namun, saat ini sudah kembali positif ketika ada pembahasan HAM.

Menurut dia, pidato presiden itu terkait upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, penyusunan RUU komisi kebenaran dan rekonsiliasi yang prosesnya masih di tangan pemerintah. Selain itu, penyusunan Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Kami juga menunggu laporan dari mitra Komisi III khususnya Kemenkumham, terkait apa langkah-langkah pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu," katanya.

Dia berharap kebijakan presiden itu mampu menghasilkan keadilan dan memberikan hak-hak korban.

Terkait penegakan hukum tanpa pandang bulu, dia berharap pesan itu dapat dimaknai semua aparat penegak hukum.

"Kita menginginkan agar hukum tegak dan tidak ada diskriminasi dan tidak ada rekayasa," harapnya.

Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR menyampaikan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, terus menjadi perhatian serius Pemerintah.

Baca Juga: Pidato Presiden Jokowi Jelang HUT Kemerdekaan Ingatkan Hukum Ditegakkan Secara Adil Tanpa Pandang Bulu

“Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional HAM masih terus berjalan,” kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di gedung MPR/DPR/DPD RI.

Jokowi menekankan bahwa ia juga telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

"Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI