Suara.com - Perseteruan antara pihak Alfamart dengan ibu-ibu pengutil coklat kini berakhir damai. Padahal sebelumnya, ibu-ibu pengutil coklat yang diketahui bernama Mariana tersebut sempat mengancam akan menyeret seorang pegawai Alfamart ke meja hijau dengan ancaman UU ITE.
Adapun Mariana yang sebelumnya getol melaporkan pihak Alfamart kini memilih untuk menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan.
Lantas, bagaimana perjalanan kasus perseteruan tersebut hingga mencapai penyelesaian damai?
Berikut kronologi kasus Alfamart vs pengutil coklat selengkapnya.
Kasus sempat viral di media sosial
Diketahui bahwa Mariana sempat terpergok mengutil coklat di sebuah gerai cabang Alfamart Sempora, Tangerang Selatan pada Senin (15/8/2022) kemarin.
Ulah Mariana terekam oleh diduga salah satu karyawan Alfamart hingga akhirnya diunggah ke media sosial. Melalui rekaman tersebut, tampak Mariana diinterogasi lantaran menunjukkan gelagat mencurigakan. Ternyata, dirinya mengutil coklat dan produk lainnya dengan niat membawanya kabur tanpa membayar.
Sontak, Mariana akhirnya terpaksa membayar semua barang yang ia niatkan untuk dibawa lari.
Tak terima diviralkan, Mariana datangi Alfamart dengan pengacara
Baca Juga: Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris
Video tersebut kini viral lantaran dibagikan ulang oleh berbagai akun media sosial.
Lantaran tak terima ulah dirinya ditonton oleh ribuan pasang mata, Mariana menyambangi gerai Alfamart tersebut dengan membawa seorang pengacara. Tak tanggung-tanggung, ia mengancam salah seorang pegawai Alfamart dengan UU ITE.
Sebagaimana yang dibagikan oleh akun @Mei2Namaku, tampak pegawai tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Dan saya memohon maaf kepada ibu Mariana karena atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulilah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap karyawan perempuan itu.
Manajemen Alfamart buka suara, siap menempuh jalur hukum
Kadung viral, pihak manajemen Alfamart buka suara menanggapi kasus tersebut.