
Nama Paskibraka belum dicetuskan pada perayaan HUT RI yang pertama di tahun 1946. Namun pasukan pengibar bendera baru muncul dan resmi digunakan pada 1973. Idik Sulaeman sebagai pembina pasukan pengibar bendera kala itu mengusulkan kelompok pengibar bendera dengan nama Pasukan Pengibara Bendera atau Paskibraka.
Hingga kini setiap kali upacara bendera di Hari Kemerdekaan Indonesia setiap tanggal 17 Agustus, para paskibraka Nasional akan ditunjuk dan ditugaskan untuk mengibarkan sang Bendera Pusaka di Istana Negara.
Akan tetapi, penunjukkan petugas pengibar bendera di HUT RI saat ini tidak sama seperti dulu lagi yang secara langsung ditunjuk oleh panitia untuk mengibarkan bendera. Terdapat beberapa persyaratan dan proses seleksi untuk bisa mengibarkan bendera pusaka.
Salah satunya yaitu melalui berbagai proses pendaftaran, seleksi dan rekruitmen yang berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, tingkat kabupaten atau kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional.
Sebagai informasi, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengukuhkan 68 anggota Paskibraka yang berasal dari 34 Provinsi di Indonesia untuk ditugaskan dalam agenda Upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 esok harim
Demikian tadi ulasan mengenai sejarah Paskibraka yang memiliki kisah panjang di baliknya. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan kita semua!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari