Terlibat Kasus Suap, Eks Petinggi Partai Komunis China Divonis Hukuman Mati

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:44 WIB
Terlibat Kasus Suap, Eks Petinggi Partai Komunis China Divonis Hukuman Mati
Ilustrasi tentara China - Seorang tentara berjaga di depan Balai Agung Rakyat, Beijing, China. [ANTARA/M. Irfan Ilmie/aa]

Suara.com - Seorang mantan petinggi Partai Komunis China (CPC) Shi Wenqing dijatuhi vonis hukuman mati. Vonis itu dijatuhkan kepadanya karena terlibat kasus penyuapan.

Sebagai informasi, Shi merupakan seorang politikus CPC. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Cina Provinsi Jiangxi.

Menurut putusan majelis hakim di Kota Ningbo, Provinsi Zhejiang pada Selasa (16/8/2022), ia dinyatakan bersalah atas tindak pidana suap dan kepemilikan senjata api.

Shi dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun. Selain itu, negara juga menyita semua hartanya dan mencabut hak politiknya seumur hidup.

Menurut pengadilan, saat menduduki jabatan penting di Provinsi Heilongjiang dan Provinsi Jiangxi selama periode 2003-2020, Shi telah menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan bantuan ilegal kepada lembaga atau individu yang terlibat pembiayaan dan kontrak proyek serta akuisisi tanah milik negara.

Selama periode itu pula, Shi menerima suap yang nilainya mencapai 195 juta yuan (sekitar Rp1,3 miliar), baik secara langsung maupun melalui kerabatnya.

Ia juga memberikan sepucuk pistol pemberian orang lain kepada keluarganya pada 2004 untuk disimpan, demikian putusan pengadilan.

Shi juga dituduh tidak pernah menolak pemberian suap hingga Mei 2020 atau enam bulan setelah dilaporkan oleh tiga perusahaan berbeda meskipun sudah pensiun.

Pusat Komisi Inspeksi Disiplin (CCDI), lembaga antirasuah bentukan CPC, menyatakan bahwa sejak Maret 2021 Shi sudah dicopot dari partai berkuasa di China itu karena dianggap memiliki ambisi dan integritas politik yang sangat buruk.

baca juga

Pengadilan juga menuduh Shi telah melanggar undang-undang tentang pengendalian senjata.

Dalam putusannya, majelis hakim mempertimbangkan pengakuan terpidana tentang perilaku kejahatannya, termasuk perincian jumlah uang suap yang sebelumnya tidak diketahui dan kesediaannya mengembalikan uang hasil kejahatan tersebut.

Oleh sebab itu, hukuman mati yang dijatuhkan pihak pengadilan di Ningbo disertai dengan penangguhan selama dua tahun.

Jika dalam dua tahun, terpidana tidak melakukan tindak pidana, maka hukumannya secara otomatis berubah menjadi hukuman seumur hidup. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap Auditor BPK, Saksi KPK Ngaku Diperas

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap Auditor BPK, Saksi KPK Ngaku Diperas

Purwasuka | Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:49 WIB

Aksi Liar Oknum BPK Aktif 'Malak' Dana ke ASN dan Satker Pemkab Bogor, Tak Ada Jejak Ade Yasin

Aksi Liar Oknum BPK Aktif 'Malak' Dana ke ASN dan Satker Pemkab Bogor, Tak Ada Jejak Ade Yasin

Cianjur | Senin, 15 Agustus 2022 | 17:19 WIB

KPK Hadirkan 11 Saksi dalam Sidang Kasus Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin di PN Bandung

KPK Hadirkan 11 Saksi dalam Sidang Kasus Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin di PN Bandung

Cianjur | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:40 WIB

Masih Berlangsung, KPK Geledah Kantor Bupati Pemalang Mukti Agung Yang Terjaring OTT

Masih Berlangsung, KPK Geledah Kantor Bupati Pemalang Mukti Agung Yang Terjaring OTT

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 15:37 WIB

Belum Rampung Kasus Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan ke KPK atas Tuduhan Suap

Belum Rampung Kasus Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan ke KPK atas Tuduhan Suap

Purwokerto | Senin, 15 Agustus 2022 | 13:35 WIB

Terkini

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

×