Besok, KPK Periksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung dalam Kasus Suap Alih Fungsi Lahan Sawit

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:38 WIB
Besok, KPK Periksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung dalam Kasus Suap Alih Fungsi Lahan Sawit
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Surya Darmadi (tengah) dibawa keluar dengan menggunakan kursi roda saat tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa tersangka Pengusaha Sawit Surya Darmadi dalam kasus suap alih fungsi lahan Sawit di Provinsi Riau pada Jumat (19/8/2022) besok.

Hal tersebut disampaikan langsung Deputi Penindakan KPK Karyoto. Ia mengemukakan, rencana pemeriksaan dilakukan bersama penyidik dengan mendatangi Korps Adhyaksa karena Surya Darmadi ditahan di Kejagung.

"Besok, kami diberi waktu untuk melakukan pemeriksaan SD (Surya Darmadi) di Kejaksaan Agung," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (18/8/2022).

Karyoto mengatakan, KPK berencana, berkas tuntutan perkara Surya Darmadi untuk nantinya bila dimungkinkan dapat disatukan dengan perkara yang tengah ditangani oleh Kejagung. Surya Darmadi sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Apalagi lembaga antirasuah juga turut memasukan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2019.

Sebelumnya, KPK dalam menjerat Surya Darmadi menangani kasus suap alih fungsi hutan Provinsi Riau. Sedangkan, Korps Adhyaksa menjerat Surya Darmadi sebagai tersangka terkait penguasaan lahan sawit hingga merugikan keuangan negara serta pencucian uang mencapai Rp 78 Triliun.

"Memang ada suatu pemikiran kalau tuntutannya disamakan menjadi lebih bagus, apakah dari kami yang dilimpahkan ke kejaksaan Agung," ujar Karyoto

"KPK ini perkaranya lebih sederhana, karena ini suap kalau di kejaksaan agung adalah perkara menyangkut pasal 2 dan pasal 3, sehingga pemenuhan asset recovery dan keterkaitan dengan pengembalian kerugian keuangan negara akan lebih bagus di kejaksaan agung, ini baru pemikiran," katanya.

Pada Kamis siang, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya menunda pemeriksaan tersangka korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi akibat kondisi kesehatan tersangka yang menurun.

“Pemeriksaan (kasus korupsi) sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit. Mengeluh dadanya sakit,” kata Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Lebih lanjut, Surya Darmadi akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan, Ceger, Jakarta Timur. Surya Darmadi mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.35 WIB, lalu keluar karena kondisi kesehatan yang menurun pada pukul 13.50 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Darmadi Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun: Cuma Rp5 T Doang

Surya Darmadi Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun: Cuma Rp5 T Doang

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:34 WIB

Tiga Kasus Korupsi yang Dibanggakan Jokowi Ditangani Kejaksaan, Pukat UGM Berikan Catatan Ini

Tiga Kasus Korupsi yang Dibanggakan Jokowi Ditangani Kejaksaan, Pukat UGM Berikan Catatan Ini

Jogja | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:30 WIB

KPK Kembali Tetapkan Tersangka Eks Walkot Cimahi Ajay M Priatna dalam Kasus Suap Rp500 Juta kepada Eks Penyidik Robin

KPK Kembali Tetapkan Tersangka Eks Walkot Cimahi Ajay M Priatna dalam Kasus Suap Rp500 Juta kepada Eks Penyidik Robin

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:06 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB