Besok, KPK Periksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung dalam Kasus Suap Alih Fungsi Lahan Sawit

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:38 WIB
Besok, KPK Periksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung dalam Kasus Suap Alih Fungsi Lahan Sawit
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Surya Darmadi (tengah) dibawa keluar dengan menggunakan kursi roda saat tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa tersangka Pengusaha Sawit Surya Darmadi dalam kasus suap alih fungsi lahan Sawit di Provinsi Riau pada Jumat (19/8/2022) besok.

Hal tersebut disampaikan langsung Deputi Penindakan KPK Karyoto. Ia mengemukakan, rencana pemeriksaan dilakukan bersama penyidik dengan mendatangi Korps Adhyaksa karena Surya Darmadi ditahan di Kejagung.

"Besok, kami diberi waktu untuk melakukan pemeriksaan SD (Surya Darmadi) di Kejaksaan Agung," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (18/8/2022).

Karyoto mengatakan, KPK berencana, berkas tuntutan perkara Surya Darmadi untuk nantinya bila dimungkinkan dapat disatukan dengan perkara yang tengah ditangani oleh Kejagung. Surya Darmadi sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Apalagi lembaga antirasuah juga turut memasukan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2019.

Sebelumnya, KPK dalam menjerat Surya Darmadi menangani kasus suap alih fungsi hutan Provinsi Riau. Sedangkan, Korps Adhyaksa menjerat Surya Darmadi sebagai tersangka terkait penguasaan lahan sawit hingga merugikan keuangan negara serta pencucian uang mencapai Rp 78 Triliun.

"Memang ada suatu pemikiran kalau tuntutannya disamakan menjadi lebih bagus, apakah dari kami yang dilimpahkan ke kejaksaan Agung," ujar Karyoto

"KPK ini perkaranya lebih sederhana, karena ini suap kalau di kejaksaan agung adalah perkara menyangkut pasal 2 dan pasal 3, sehingga pemenuhan asset recovery dan keterkaitan dengan pengembalian kerugian keuangan negara akan lebih bagus di kejaksaan agung, ini baru pemikiran," katanya.

Pada Kamis siang, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya menunda pemeriksaan tersangka korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi akibat kondisi kesehatan tersangka yang menurun.

“Pemeriksaan (kasus korupsi) sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit. Mengeluh dadanya sakit,” kata Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Lebih lanjut, Surya Darmadi akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan, Ceger, Jakarta Timur. Surya Darmadi mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.35 WIB, lalu keluar karena kondisi kesehatan yang menurun pada pukul 13.50 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Darmadi Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun: Cuma Rp5 T Doang

Surya Darmadi Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun: Cuma Rp5 T Doang

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:34 WIB

Tiga Kasus Korupsi yang Dibanggakan Jokowi Ditangani Kejaksaan, Pukat UGM Berikan Catatan Ini

Tiga Kasus Korupsi yang Dibanggakan Jokowi Ditangani Kejaksaan, Pukat UGM Berikan Catatan Ini

Jogja | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:30 WIB

KPK Kembali Tetapkan Tersangka Eks Walkot Cimahi Ajay M Priatna dalam Kasus Suap Rp500 Juta kepada Eks Penyidik Robin

KPK Kembali Tetapkan Tersangka Eks Walkot Cimahi Ajay M Priatna dalam Kasus Suap Rp500 Juta kepada Eks Penyidik Robin

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:06 WIB

Terkini

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB