Besok, KPK Periksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung dalam Kasus Suap Alih Fungsi Lahan Sawit

Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:38 WIB
Besok, KPK Periksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung dalam Kasus Suap Alih Fungsi Lahan Sawit
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Surya Darmadi (tengah) dibawa keluar dengan menggunakan kursi roda saat tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa tersangka Pengusaha Sawit Surya Darmadi dalam kasus suap alih fungsi lahan Sawit di Provinsi Riau pada Jumat (19/8/2022) besok.

Hal tersebut disampaikan langsung Deputi Penindakan KPK Karyoto. Ia mengemukakan, rencana pemeriksaan dilakukan bersama penyidik dengan mendatangi Korps Adhyaksa karena Surya Darmadi ditahan di Kejagung.

"Besok, kami diberi waktu untuk melakukan pemeriksaan SD (Surya Darmadi) di Kejaksaan Agung," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (18/8/2022).

Karyoto mengatakan, KPK berencana, berkas tuntutan perkara Surya Darmadi untuk nantinya bila dimungkinkan dapat disatukan dengan perkara yang tengah ditangani oleh Kejagung. Surya Darmadi sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Apalagi lembaga antirasuah juga turut memasukan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2019.

Sebelumnya, KPK dalam menjerat Surya Darmadi menangani kasus suap alih fungsi hutan Provinsi Riau. Sedangkan, Korps Adhyaksa menjerat Surya Darmadi sebagai tersangka terkait penguasaan lahan sawit hingga merugikan keuangan negara serta pencucian uang mencapai Rp 78 Triliun.

"Memang ada suatu pemikiran kalau tuntutannya disamakan menjadi lebih bagus, apakah dari kami yang dilimpahkan ke kejaksaan Agung," ujar Karyoto

"KPK ini perkaranya lebih sederhana, karena ini suap kalau di kejaksaan agung adalah perkara menyangkut pasal 2 dan pasal 3, sehingga pemenuhan asset recovery dan keterkaitan dengan pengembalian kerugian keuangan negara akan lebih bagus di kejaksaan agung, ini baru pemikiran," katanya.

Pada Kamis siang, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya menunda pemeriksaan tersangka korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi akibat kondisi kesehatan tersangka yang menurun.

“Pemeriksaan (kasus korupsi) sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit. Mengeluh dadanya sakit,” kata Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Surya Darmadi Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun: Cuma Rp5 T Doang

Lebih lanjut, Surya Darmadi akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan, Ceger, Jakarta Timur. Surya Darmadi mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.35 WIB, lalu keluar karena kondisi kesehatan yang menurun pada pukul 13.50 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI