
Dibawa ke Rumah Sakit Meski Baru 9 Pertanyaan
Menurut Juniver Girsang yang merupakan kuasa hukum Surya Darmadi, kliennya itu baru ditanyai sembilan pertanyaan saat pemeriksaan di kejaksaan.
"Namun mengingat fisiknya tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan dulu," ujar Juniver di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Juniver menyebutan bahwa Surya Darmadi memiliki penyakit jantung akut.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyatakan Surya Darmadi dibawa ke RS Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.
Keputusan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter yang didatangkan penyidik.
"Setelah diperiksa dokter direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan, Ceger. Pemeriksaan dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis," kata ketut.