Diduga Rugikan Negara Rp 78 T, Surya Darmadi Gunakan Kursi Roda Usai Pemeriksaan, Pengamat: Enaknya Maling Berijazah

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:07 WIB
Diduga Rugikan Negara Rp 78 T, Surya Darmadi Gunakan Kursi Roda Usai Pemeriksaan, Pengamat: Enaknya Maling Berijazah
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Surya Darmadi (tengah) dibawa keluar dengan menggunakan kursi roda saat tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Keputusan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter yang didatangkan penyidik.

"Setelah diperiksa dokter direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan, Ceger. Pemeriksaan dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis," kata ketut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI