Diduga Rugikan Negara Rp 78 T, Surya Darmadi Gunakan Kursi Roda Usai Pemeriksaan, Pengamat: Enaknya Maling Berijazah

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:07 WIB
Diduga Rugikan Negara Rp 78 T, Surya Darmadi Gunakan Kursi Roda Usai Pemeriksaan, Pengamat: Enaknya Maling Berijazah
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Surya Darmadi (tengah) dibawa keluar dengan menggunakan kursi roda saat tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Cuitan Jhon Sitorus (twitter.com/Miduk17)
Cuitan Jhon Sitorus (twitter.com/Miduk17)

Dibawa ke Rumah Sakit Meski Baru 9 Pertanyaan

Menurut Juniver Girsang yang merupakan kuasa hukum Surya Darmadi, kliennya itu baru ditanyai sembilan pertanyaan saat pemeriksaan di kejaksaan.

"Namun mengingat fisiknya tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan dulu," ujar Juniver di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Juniver menyebutan bahwa Surya Darmadi memiliki penyakit jantung akut.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyatakan Surya Darmadi dibawa ke RS Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.

Keputusan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter yang didatangkan penyidik.

"Setelah diperiksa dokter direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan, Ceger. Pemeriksaan dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis," kata ketut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI