Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Mukti Agung, Sejumlah Kadis Pemkab Pemalang hingga Dosen Diperiksa KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:56 WIB
Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Mukti Agung, Sejumlah Kadis Pemkab Pemalang hingga Dosen Diperiksa KPK
Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Mukti Agung, Sejumlah Kadis Pemkab Pemalang hingga Dosen Diperiksa KPK. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa]

Suara.com - Penyidik KPK har ini memanggil sejumlah kepala dinas Pemerintah Kabupaten Pemalang hingga dosen dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang yang telah menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka.

Para saksi yang dipanggil adalah Kepala BKD Kabupaten Pemalang, Puntodewo; Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Pemalang, Yulies Nuraya; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Pemalang, Raharjo; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Pemalang, Moh Ramdon; dan Kabid Jabatan dan Penilaian Kinerja BKD Pemkab Pemalang, Ady Gunawan.

Kemudian, Dosen Universitas 11 Maret Surakarta, Tuhana; Dosen Universitas Pancasakti Tegal, Diryo Suparto; Sekretaris DPRD Pemkab Pemalang, Sodik Ismanto; dan mantan Sekda Pemkab Pemalang, Mohamad Arifin.

"Kami periksa para saksi untuk tersangka MAW (Mukti Agung Wibowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Rencana mereka akan menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang, Jawa Tengah.

Selain menetapkan Bupati Mukti sebagai tersangka, KPK juga telah menetapkan Komisaris PD Aneka Usaha (AU) Adi Jumal Widodo sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Adi diketahui merupakan orang kepercayaan Bupati Mukti.

Sedangkan sebagai pemberi suap, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Slamet Masduki (SM); Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto (SG); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yanuarius Nitbani (YN); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Mohammad Saleh (MS).

Dalam OTT pada Kamis 11 Agustus 2022 kemarin, KPK meringkus sebanyak 34 orang termasuk Bupati Mukti Agung sekitar pukul 17.00 WIB. Bupati Mukti ditangkap oleh KPK di Jakarta setelah bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK telah menyita uang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Barang bukti yang disita itu dalam bentuk uang tunai serta disimpan di sebuah rekening bank.

Bupati Mukti Agung juga mematok bagi para pejabat yang ingin mengisi posisi jabatan di Pemkab Pemalang dengan harga bervariasi mulai dari Rp60 juta sampai Rp350 juta.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, enam tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini ditahan selama 20 hari pertama. Mulai 12 Agustus sampai 31 Agustus 2022.

Penahanan Bupati Mukti Agung di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Kemudian Adi Jaumal ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung KPK Lama.

Sedangkan empat tersangka pemberi suap, Slamet; Sugiyanto; Yanuarius; dan Saleh ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Uang Setoran PNS di Pemkot Cimahi

KPK Dalami Uang Setoran PNS di Pemkot Cimahi

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 07:24 WIB

Apes Banget! Baru Juga Keluar dari Penjara, Eks Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Lagi

Apes Banget! Baru Juga Keluar dari Penjara, Eks Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Lagi

Video | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 09:00 WIB

Penanganan Korupsi PT Duta Palma Group, Kejagung Beri Akses KPK untuk Periksa Tersangka SD

Penanganan Korupsi PT Duta Palma Group, Kejagung Beri Akses KPK untuk Periksa Tersangka SD

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:54 WIB

Surya Darmadi Jadi Tersangka Kejagung Sekaligus KPK, Benarkah Rebutan Kasus?

Surya Darmadi Jadi Tersangka Kejagung Sekaligus KPK, Benarkah Rebutan Kasus?

Sumsel | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 06:15 WIB

Terkini

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:27 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:23 WIB

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:17 WIB

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:15 WIB

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:11 WIB

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:59 WIB

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:54 WIB

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:50 WIB

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:00 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB