Lima Anak Buah Ferdy Sambo Ikut Terjerat Kasus Obstruction of Justice, Ini Daftar Namanya

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Lima Anak Buah Ferdy Sambo Ikut Terjerat Kasus Obstruction of Justice, Ini Daftar Namanya
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Enam anggota Polri diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyebut keenam anggota tersebut masing-masing berinisial Irjen FS alias Ferdy Sambo, Brigjen HK alias Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, AKBP ANT, AKBP AR alias Arif Rahman Arifin, Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri; Kompol BW alias Baiquni Wibowo, PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri; dan Kompol CP alias Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

"Terdapat enam orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tidak pidana obstruction of justice menghalangi penyidikan," kata Agung kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, tim khusus sendiri total telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuwat, dan terbaru PC alias Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyebut Putri diduga turut terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J. Hal ini yang kemudian menjadi dasar penyidik menjerat Putri dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Andi membeberkan salah dasar penetapan tersangka berdasar bukti vital berupa digital video recorder (DVR) atau rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Barang bukti yang sempat berupaya dirusak dan dihilangkan tersebut menggambarkan peritiwa sebelum, sesaat hingga sesudah pembunuhan Brigadir J.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi

Penyidik, lanjut Andi, total telah memeriksa Putri sebanyak tiga kali. Bahkan, kemarin yang bersangkutan semestinya diperiksa kembali namun berhalangan hadir dengan alasan sakit.

"Surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat tujuh hari," tutur Andi.

Pembunuhan Berencana

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Sempat Berdalih Sakit Minta Istirahat Seminggu

Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Sempat Berdalih Sakit Minta Istirahat Seminggu

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:05 WIB

Ogah Periksa Istri Ferdy Sambo usai Resmi Tersangka, Komnas HAM Segera Selesaikan Laporan ke Jokowi

Ogah Periksa Istri Ferdy Sambo usai Resmi Tersangka, Komnas HAM Segera Selesaikan Laporan ke Jokowi

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:48 WIB

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:28 WIB

BREAKING NEWS: Susul Suaminya, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Resmi jadi Tersangka

BREAKING NEWS: Susul Suaminya, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Resmi jadi Tersangka

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:16 WIB

Terkini

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB