- Kuasa hukum Febrie Adriansyah membantah adanya kaitan kematian Sutrimo dengan perkara TPPU kliennya di Kejaksaan Agung pada Kamis, 3 September 2026.
- Pihak Febrie Diansyah menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan penyebab kematian Sutrimo kepada pihak berwenang yaitu Polda Metro Jaya.
- Febri Diansyah menyatakan pihaknya memilih menunggu informasi resmi dan hasil ekshumasi dari kepolisian untuk melihat masalah secara objektif.
Suara.com - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membantah adanya kaitan antara kematian Sutrimo dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya.
Febri mengatakan pihaknya memilih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kematian Sutrimo. Menurutnya, hingga kini belum ada informasi resmi yang menunjukkan adanya hubungan antara kematian Sutrimo dengan perkara yang tengah dihadapi Febrie.
“Kita tunggu informasi dari Polda. Kalau sejauh ini yang kami lihat tidak ada hubungan sama sekali,” kata Febri di Kejaksaan Agung, Kamis (3/9/2026) malam.
Febri menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, proses penyelidikan terkait kematian Sutrimo telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses pengusutan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
“Proses penyelidikan kan kalau menurut pihak Kortas itu sudah lama. Kalau memang almarhum itu adalah orang yang dibutuhkan keterangannya itu sudah diperiksa sejak awal,” jelasnya.
Meski demikian, Febri mengaku hingga kini pihaknya belum memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan terbaru penyelidikan kematian Sutrimo.
Karena itu, ia memilih tidak membuat kesimpulan sendiri mengenai kemungkinan adanya keterkaitan antara kematian Sutrimo dan perkara yang menjerat Febrie.
“Sampai sekarang pun sebenarnya informasi yang resmi belum kita dapatkan. Jadi daripada kami yang menjawab lebih baik itu pihak yang berwenang yang menjawab,” ujarnya.
Febri menegaskan pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian agar persoalan tersebut dapat dilihat secara objektif.
Menurutnya, hasil ekshumasi juga menjadi salah satu hal penting untuk mengetahui secara terang penyebab dan kondisi terkait kematian Sutrimo.
“Jadi mari kita tunggu hasil dari Polda secara resmi, terutama hasil ekshumasi tersebut,” tandas Febri.