6 Fakta Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:16 WIB
6 Fakta Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Twitter/@Miduk17)

Suara.com - Berikut fakta terkait istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat (19/8/2022) siang.

Sempat mengaku sebagai korban, Tim Khusus Polri akhirnya menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Berikut sejumlah fakta Putri Candrawathi sebagai tersangka. Mulai dari pasal yang menjerat hingga kuasa hukumnya yang mengaku 'kena prank'.

1. Pasal yang Menjerat

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman mati atau pidana maksimal 20 tahun penjara.

"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, Jumat (19/8).

2. Belum Ditahan karena Sakit

Putri Candrawathi seharusnya kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik kemarin, Jumat (19/8/2022). Namun pemeriksaan itu tertunda lantaran Putri dinyatakan sakit dan perlu istirahat selama 7 hari.

3. Ayah Brigadir J Tidak Tega PC Jadi Tersangka

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat tidak tega saat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan Samuel saat bertemu kuasa hukumnya Kamaruddin di Jambi.

“Semalam saya kan ke Jambi, saya bilang Ibu Putri segera tersangka besok (hari ini). Sebetulnya kalau (Samuel) bapaknya almarhum sayang sama ibu Putri,” kata Kamaruddin dikutip dari Suara.com, Jumat (19/8).

Menurut Kamaruddin, Samuel menceritakan tentang kebaikan Putri yang didengarnya dari mendiang sang anak, Brigadir J. Keluarga Brigadir J juga sempat berbeda pendapat. Ada pihak yang mendukung penetapan tersangka dan ada pula sebaliknya.

4. Komentar Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan menegaskan akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Putri, Komnas Perempuan dan Komnas HAM tengah berkoordinasi untuk menentukan jadwalnya.

Di sisi lain, pernyataan itu bertolak belakang dengan Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Saat dihubungi wartawan, Taufan mengatakan, lembaganya membuka peluang untuk tidak lagi memeriksa istri Ferdy Sambo.

Ia mengatakan menghormati proses yang dilakukan Timsus Polri. Taufan kemudian menyatakan tidak mungkin lagi menunggu Putri untuk diperiksa. Sebab laporannya sudah akan disampaikan ke Polri, DPR, hingga Presiden Joko Widodo.

Terbaru, Komnas HAM juga meminta Putri Candrawathi untuk berbicara terbuka dan jujur. Perminataan ini dilayangkan langsung oleh Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga.

Menurutnya, status Putri Candrawathi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka jangan ada yang ditutupi lagi terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J tersebut.

5. Alat Bukti Ditetapkannya Putri sebagai Tersangka

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022), menyampaikan penyidik setidaknya punya dua alat bukti untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Dua alat bukti itu, kata Andi, yang pertama adalah keterangan saksi dan bukti elektronik CCTV yang berada di Jl Saguling dan di dekat lokasi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

DVR pos satpam itulah yang menjadi bagian barang bukti tidak langsung, di mana menjadi petunjuk bahwa Putri Candrawathi ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga.

6. Pengacara Putri Mengaku Ikut Kena Prank

Patra M Zen selaku pengacara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo blak-blakan mengungkap kondisi kliennya saat ia mendampingi proses hukum terkait kasus Brigadir J.

Patra mengungkap dirinya tak pernah mendengar kesaksian langsung dari Putri. Ia menyebut dirinya 'kena prank' terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang sempat dituduhkan ke mendiang Brigadir J.

Hal ini karena diberikan informasi palsu terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Patra merasa dibohongi lantaran tidak ada tindakan pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga saat insiden penembakan Brigadir J.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J Siap Adopsi Anak Putri Candrawathi yang Masih Balita

Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J Siap Adopsi Anak Putri Candrawathi yang Masih Balita

Surakarta | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:09 WIB

Cerita Patra M Zen Bisa Langsung Percaya Istri Ferdy Sambo Dilecehkan, Cuma Baca Berkas tanpa Bertemu Putri Candrawathi

Cerita Patra M Zen Bisa Langsung Percaya Istri Ferdy Sambo Dilecehkan, Cuma Baca Berkas tanpa Bertemu Putri Candrawathi

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:48 WIB

Dari Pengacara Anas Urbaningrum hingga Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen: Bukan Malu Lagi Ini

Dari Pengacara Anas Urbaningrum hingga Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen: Bukan Malu Lagi Ini

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:43 WIB

Ini Peran Enam Perwira Polisi yang Diduga Kuat Halangi Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ini Peran Enam Perwira Polisi yang Diduga Kuat Halangi Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Bekaci | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:31 WIB

POPULER HARI INI: Pengacara Putri Candrawathi Ngaku Kena Prank, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Bikin Heboh

POPULER HARI INI: Pengacara Putri Candrawathi Ngaku Kena Prank, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Bikin Heboh

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:55 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB