Korban Pelecehan Seksual di Kawan Lama Group Lapor ke Polda Metro, Kuasa Hukum Desak Pelaku Dijerat UU TPKS

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:08 WIB
Korban Pelecehan Seksual di Kawan Lama Group Lapor ke Polda Metro, Kuasa Hukum Desak Pelaku Dijerat UU TPKS
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

Suara.com - Korban pelecehan seksual (RF) oleh dua oknum karyawan Kawan Lama Group (DC dan SB) melapor ke Polda Metro Jaya.

"Kami mengawal perkara ini terkait tentang tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum suatu perusahaan dan kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum RF dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Dito Sitompul, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.

Disebutkan oleh kuasa hukum RF, laporan tercatat dengan nomor LP/B/4270/VIII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kedua pelaku diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan memfoto bagian tubuh korban dan menyebarkannya di grup WhatsApp.

Pelaku melontarkan kalimat yang diduga telah melecehkan bagian tubuh korban melalui grup percakapan tersebut.

Dito selaku kuasa hukum RF dari LBH Mawar Saron mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang telah dialami kliennya.

Pihaknya kemudian mendesak agar pelaku dijerat dengan produk Undang-Undang Nomor 2/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya pasal 14, 5 dan 5.

Dito pun menjelaskan satu pasal yang dia pakai untuk menjerat dua pelaku tersebut.

Pasal 14 UU No 12/2022 tentang TPKS, ayat 1 menyebutkan setiap orang yang tanpa hak melakukan perekaman dan atau mengambil gambar atau tangkapan layar yang bermuatan seksual di luar kehendak dan atau persetujuan orang yang menjadi objek perekaman, atau gambar atau tangkapan layar, dipidanakan dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta.

baca juga

Dito juga mengaku sudah memiliki alat bukti yang cukup. Tangkapan layar percakapan di grup dan foto-foto lain yang berkaitan dengan tindak pelecehan seksual itu menjadi bukti.

Dito akan memastikan untuk memantau jalannya proses hukum yang bergulir di Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dilakukan agar pihak proses penyidikan bisa berjalan dengan maksimal dan berkas perkara bisa lengkap sehingga kasus siap disidangkan.

Di saat yang sama, kuasa hukum juga menanggapi respons perusahaan yang belum memecat kedua pelaku dari perusahaan.

Padahal permintaan agar kedua pegawai dipecat sempat dilayangkan oleh suami dari RF yakni RP.

Yoshua Napitupulu selaku Kepala Divisi Pindana LBH Mawar Saron memastikan pihaknya tidak akan mencampurkan proses pidana yang telah dilaporkan dengan keputusan perusahaan kepada para pegawai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Pelecehan Seksual Guru Bela Diri Pada Muridnya di Malang Mulai Disidik

Dugaan Pelecehan Seksual Guru Bela Diri Pada Muridnya di Malang Mulai Disidik

Malang | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 20:06 WIB

Bareskrim Audit Investigasi, Anggota Polres Metro Jaksel Bisa Ketar-Ketir karena Terima Laporan Istri Sambo

Bareskrim Audit Investigasi, Anggota Polres Metro Jaksel Bisa Ketar-Ketir karena Terima Laporan Istri Sambo

Denpasar | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:45 WIB

Oknum Jaksa Bojonegoro Ditangkap Terkait Kasus Pencabulan Sesama Jenis

Oknum Jaksa Bojonegoro Ditangkap Terkait Kasus Pencabulan Sesama Jenis

Kalbar | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 05:45 WIB

Kawan Lama Group Pecat Karyawan Terlibat Pelecehan Seksual

Kawan Lama Group Pecat Karyawan Terlibat Pelecehan Seksual

Kalbar | Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:16 WIB

Edan! Paman di Pasuruan Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Edan! Paman di Pasuruan Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Malang | Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:37 WIB

Terkini

Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari

Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari

Lampung | Senin, 27 Juli 2026 | 08:13 WIB

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 08:11 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Tidak Membuat Bibir Kering Sesuai Review Pengguna

5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Tidak Membuat Bibir Kering Sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 08:10 WIB

Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia

Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia

News | Senin, 27 Juli 2026 | 08:00 WIB

Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar

Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar

Foto | Senin, 27 Juli 2026 | 08:00 WIB

Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen

Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 07:50 WIB

Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!

Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!

News | Senin, 27 Juli 2026 | 07:47 WIB

Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur

Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 07:46 WIB

Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?

Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?

News | Senin, 27 Juli 2026 | 07:41 WIB

Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi

Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 07:39 WIB

×