Ini Peran Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi Terlibat Dalam Skenario Pembunuhan Berencana Brigadir J

Welly Hidayat | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 17:56 WIB
Ini Peran Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi Terlibat Dalam Skenario Pembunuhan Berencana Brigadir J
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

Suara.com - Bareskrim Sebut Putri Chandrawathi Terlibat Dalam Skenario Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut Putri Chandrawathi disebut mengetahui ketika suaminya Irjen Ferdy Sambo perintahkan kesiapan Bharada Richard Eliezer atau E dan Brigadir Ricky Rizal untuk mengeksekusi Brigadir J dengan melakukan penembakan.

Menurut Agus dari barang bukti yang dimiliki tim khusus bahwa Putri ketika terjadi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas suaminya itu pada 8 Juli 2022 lalu, ternyata Putri berada dilokasi di lantai tiga rumah.

Kekinian Putri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia, menyusul suaminya yang merupakan aktor intelektual pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ada di Lantai tiga (Keberadaan Putri) saat Ricky dan Richard ditanya (Ferdy Sambo) kesanggupan untuk menembak Almarhum Josua," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Dari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, kata Agus, Putri juga mengajak Brigadir J bertolak ke rumah dinas dari kediaman pribadi di Jalan Saguling 3, Duren Tiga. Saat itu, terdapat pula sosok Richard, Ricky, dan Kuwat Maruf (KM).

"Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," ucap Agus

Apalagi, kata Jenderal Bintang Tiga Itu, Putri diduga turut mengikuti skenario Ferdy Sambo dengan memberikan iming-iming uang kepada Richard, Ricky, dan Kuwat.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS. Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ungkap Agus

Ikut terlibat

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Putri diduga turut terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap Yosua. Hal itulah yang kemudian dijadikan dasar oleh penyidik dalam menjerat Putri dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, hal ini salah satunya berdasar bukti vital berupa digital video recorder (DVR) atau rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo. Barang bukti yang sempat berupaya dirusak dan dihilangkan tersebut menggambarkan peritiwa sebelum, sesaat hingga sesudah pembunuhan Yosua.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Dalam perkara ini, kata Andi, penyidik total telah memeriksa Putri sebanyak tiga kali. Bahkan, kemarin yang bersangkutan semestinya diperiksa kembali namun berhalangan hadir dengan alasan sakit.

"Surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat tujuh hari," tutur Andi.

Pembunuhan berencana

Tim khusus sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Belakangan, tim khusus mengungkap motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena emosi istrinya dileceh di Magelang, Jawa Tengah.

Andi ketika itu mengungkap hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengaku mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengakuan langsung dari istrinya berinisial PC.

"Dalam leterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

35 anggota langgar etik

Sementara jumlah anggota Polri yang melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J tercatat mencapai 35 orang. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya, yakni 31 orang.

Dedi ketika itu mengatakan hal ini berdasar hasil pemeriksaan Itsus terhadap 65 anggota.

"Info terakhir dari Itsus 35," kata Dedi kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Sedangkan jumlah anggota yang ditahan mencapai 16 orang. Enam di antaranya ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Sepuluh orang patsus di Provost," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka tapi Belum Ditahan, Polisi Buka Suara

Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka tapi Belum Ditahan, Polisi Buka Suara

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:50 WIB

Ada Wanita Lain di Rumah Ferdy Sambo, TKP Magelang Mulai Terang, Brigadir J Dipisahkan dari Putri Candrawati

Ada Wanita Lain di Rumah Ferdy Sambo, TKP Magelang Mulai Terang, Brigadir J Dipisahkan dari Putri Candrawati

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:20 WIB

Kata Kabareskrim soal Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana Terhadap Istri Ferdy Sambo

Kata Kabareskrim soal Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana Terhadap Istri Ferdy Sambo

News | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:13 WIB

Istri Ferdy Sambo Tersangka, Kuasa Hukum Harap Kasus Pembunuhan Brigadir J Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Istri Ferdy Sambo Tersangka, Kuasa Hukum Harap Kasus Pembunuhan Brigadir J Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:03 WIB

Lika-liku Drama Kasus Penembakan Brigadir J: Dugaan Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Lika-liku Drama Kasus Penembakan Brigadir J: Dugaan Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Jadi Tersangka

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:59 WIB

Perjalanan Putri Candrawathi dalam Kasus Kematian Brigadir J: Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi Tersangka

Perjalanan Putri Candrawathi dalam Kasus Kematian Brigadir J: Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi Tersangka

News | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:59 WIB

Terkini

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:46 WIB

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:31 WIB

Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY

Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:26 WIB

Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa

Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:18 WIB

Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega

Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:09 WIB

Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr

Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:00 WIB

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:47 WIB

Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu

Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:46 WIB

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:25 WIB

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:24 WIB