Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Dwia Aries juga pernah tersandung kasus rangkap jabatan. Selain menjadi rektor, ia diketahui juga menjabat sebagai komisaris perusahaan tambang PT. Vale Indonesia.
Rangkap jabatan itu telah diprotes oleh Aliansi Mahasiswa Unhas pada 2021 lalu dan sempat menjadi kontroversi.
5. Kasus OTT Rektor Universitas Lampung
Rektor Unila, Karomi terciduk OTT KPK atas bisnis haram dugaan suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri (Simanila) Universitas tersebut.
Karomi diduga mematok tarif Rp100 juta – Rp350 juta per orang agar diloloskan menjadi mahasiswa baru Unila tahun akademik 2022/2023.
Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan pada 2022, Unila sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) turut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk PTN juga jalur khusus Simanila untuk tahun akademik 2022.
Karomi yang menjabat Rektor Unila sejak 2020 berwenang salah satunya untuk menentukan skema pelaksanaan Smanila tersebut. KPK pun menetapkan empat tersangka dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru tersebut.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Masih Berlangsung, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Universitas Lampung