Wagub DKI soal Dugaan Pungli SKK Pengangkatan Guru Honorer Aspal: Jika Benar Ada Sanksi

Rizki Nurmansyah, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 23 Agustus 2022 | 00:01 WIB
Wagub DKI soal Dugaan Pungli SKK Pengangkatan Guru Honorer Aspal: Jika Benar Ada Sanksi
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/7/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui soal adanya dugaan oknum pejabat Dinas Pendidikan DKI yang melakukan pungutan liar (pungli) pada guru kontrak kerja individu (KKI) atau honorer. Atas informasi itu, Riza memastikan akan melakukan evaluasi dalam proses perekrutan tenaga pendidik.

Dugaan pungli itu pertama kali diembuskan oleh Edu Watch Indonesia (EWI). Bahkan, EWI mengatakan bahwa surat pengangkatan (SK) kepada guru honorer tersebut asli tapi palsu.

"Info seperti ini penting bagi kami, untuk mematikan proses rekrutmen tidak hanya berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, tapi harus bebas dari pungli," kata Wagub DKI di Balai Kota, Senin (22/8/2022).

Riza juga memastikan kalau pihaknya akan melakukan pengecekan dan pengawasan terkait informasi itu. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang akan melakukan pengecekan.

"Dalam rangka proses pengecekan ya, monitoring pengawasan dan evaluasi, terima kasih pengawasan yang ada nanti dinas terkait untuk pengecekan," sambungnya.

Apabila dugaan tersebut terbukti benar, beber Riza, akan ada sanksi tegas.

"Kalau terbukti ada saksi bagi yang bersangkutan, semua pelanggaran tindak yang tidak sesuai etika itu ada sanksi PNS, pegawai di Pemprov," pungkas Wagub DKI.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif EWI, Annas Fitrah Akbar mengatakan, temuan itu berasal dari aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta.

Atas hal itu, guru KII yang diangkat tidak mendapat gaji sebagaimana mestinya.

baca juga

"Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI, sehingga tidak mendapatkan hak gaji sebagaimana mestinya guru KKI," kata Annas dalam keterangannya.

Annas mengatakan, oknum yang diduga melakukan pungutan liar itu sebelumnya merupakan Kepala Seksi PTK Sudindik Kota Jakarta Timur I dengan inisial RW. Oknum tersebut juga yang menerbitkan SK pengangkatan guru honorer.

Annas menduga, oknum pejabat Disdik DKI tersebut menarik pungutan liar sebesar Rp 5 juta hingga Rp 35 juta per orang. Dari data yang dihimpun, dia mengatakan, penerima SK yang harus membayar pungutan liar mencapai 70 orang.

Dia pun mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi. Sebab, hal tersebut mencoreng kredibilitas Pemprov DKI—apabila terbukti benar.

"Gubernur Anies dan aparat hukum harus turun langsung investigasi persoalan tersebut, ini sudah kasus pidana dan mencoreng kredibilitas Pemprov DKI jika terbukti benar. Karena dugaan oknum PNS Disdik ini menarik mahar berkisar Rp 5 juta-Rp 35 juta per orang dan mencapai 70 orang yang jadi korban", jelas Annas.

"Modusnya diberikan SK yang diduga aspal karena tanpa dibarengi dengan pemberian NIK KI. Ini jelas sudah dapat dikenakan Pasal 368 tentang Pungli dan Pasal 263 jo 264 KUHP tentang Surat Palsu", tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Dugaan Geng dan Sekda Bayangan di Pemprov DKI, Wagub: Kami Harap Bisa Saling Sinergi

Soal Dugaan Geng dan Sekda Bayangan di Pemprov DKI, Wagub: Kami Harap Bisa Saling Sinergi

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 23:53 WIB

Wagub Riza Ungkap Pasien Cacar Monyet Pertama di Indonesia: Tinggal di Kosan, Laki-Laki, Baru dari Eropa Barat

Wagub Riza Ungkap Pasien Cacar Monyet Pertama di Indonesia: Tinggal di Kosan, Laki-Laki, Baru dari Eropa Barat

Jakarta | Senin, 22 Agustus 2022 | 19:08 WIB

Modus Pejabat Disdik DKI Diduga Pungli Pakai SK Aspal, Peras Guru Honorer Rp5 Juta hingga Rp35 Juta

Modus Pejabat Disdik DKI Diduga Pungli Pakai SK Aspal, Peras Guru Honorer Rp5 Juta hingga Rp35 Juta

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 18:40 WIB

Terkini

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

×