Salah satu yang ada dalam kesepakatan adalah penggunaan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System (OCS) yang mengintegrasikan sistem penempatan tenaga kerja yang ada di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur dengan Jabatan Imigresen Malaysia. [ANTARA]
Perdana Menteri: Malaysia Terancam Rugi Miliaran Ringgit Kalau Tidak Ada TKI
Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:34 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menko Airlangga Ungkap Remitansi Pekerja Migran Indonesia Capai Rp159 Triliun
22 Agustus 2022 | 21:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI