Fungsinya Diperdebatkan DPR dan Mahfud MD, Siapa yang Membuat Kompolnas?

Farah Nabilla

Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:06 WIB
Fungsinya Diperdebatkan DPR dan Mahfud MD, Siapa yang Membuat Kompolnas?
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan) saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut akan membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]

Suara.com - Komisi Kepolisian nasional (Kompolnas) mendadak jadi perhatian publik usai disinggung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam Mahfud MD, pada Senin (22/8/2022).

Rapat tersebut juga diikuti oleh Kompolnas, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).   

Dalam rapat itu, sempat terjadi perdebatan panas antara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa Mahfud MD, mengenai peran dan fungsi dari Kompolnas.

Ketua Kompolnas Mahfud MD (kanan) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ketua Kompolnas Mahfud MD (kanan) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Pertanyaan itu diluncurkan terkait dengan kasus kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Desmond Mahesa menilai, Kompolnas sama sekali tak ada fungsinya dalam bergulirnya kasus tersebut. Ia bahkan menilai Kompolnas hanya menjadi seperti juru bicara Kepolisian Republik Indonesia.

“Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relations, red) Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah, ini kan luar biasa, dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?” kata Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Mendapatkan pertanyaan seperti itu, Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas mengatakan, fungsi dari Kompolnas adalah sebagai pengawas eksternal dari lembaga kepolisian.

Menurut Mahfud, sejak awal peran dan fungsi Kompolnas tersebut sudah ia tegaskan kepada Kapolri sejak ia ditunjuk menjadi Ketua Kompolnas.

“Saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama aja, kalau ada masukan sampaikan, kalau Bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra,” ucap Mahfud.

baca juga

Lalu siapakah yang membentuk Kompolnas? Dan bagaimana pula sejarah berdirinya lembaga ini? Berikut ulasannya.

Sejarah berdirinya Kompolnas

Mengintip laman resmi Kompolnas kompolnas.go.id, disana disebutkan bahwa Kompolnas dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011 lalu.

Adapun dasar hukum pembentukan Kompolnas adalah Perpres No.17 tahun 2011. Masih dari laman resmi Kompolnas, disebutkan juga bahwa Kompolnas adalah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang berada di bawah presiden. Dengan begitu, Kompolnas bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI.

Tugas Kompolnas

Menurut laman resmi Kompolnas, kompolnas.go.id, lembaga tersebut memiliki tugas untuk membantu presiden terkait penetapan arah dan kebijakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Usulan Kapolri Dinonaktifkan dan Diambil Alih Menko Mahfud MD, Komisi III: Belum Tentu jadi Lebih Baik

Tolak Usulan Kapolri Dinonaktifkan dan Diambil Alih Menko Mahfud MD, Komisi III: Belum Tentu jadi Lebih Baik

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:47 WIB

Ditanya Soal Konsorsium 303 oleh DPR, Ini Respon dari Mahfud MD

Ditanya Soal Konsorsium 303 oleh DPR, Ini Respon dari Mahfud MD

Depok | Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:30 WIB

Jawaban Mahfud MD soal Isu LGBT di Kasus Ferdy Sambo usai Dicecar Arteria Dahlan

Jawaban Mahfud MD soal Isu LGBT di Kasus Ferdy Sambo usai Dicecar Arteria Dahlan

Fresh | Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:54 WIB

DPR Kritik Keras Kompolnas Soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Ya Bubarkan Saja

DPR Kritik Keras Kompolnas Soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Ya Bubarkan Saja

Deli | Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:36 WIB

Sejarah Kompolnas, Institusi yang Tugas dan Fungsinya Dipertanyakan DPR

Sejarah Kompolnas, Institusi yang Tugas dan Fungsinya Dipertanyakan DPR

Indotnesia | Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:35 WIB

Puan Maharani Diteriaki "Presiden", Ekspresi Wajahnya Disorot Netizen

Puan Maharani Diteriaki "Presiden", Ekspresi Wajahnya Disorot Netizen

Sumsel | Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:57 WIB

Ini Dia Korban 'Prank' Ferdy Sambo, Siapa Saja?

Ini Dia Korban 'Prank' Ferdy Sambo, Siapa Saja?

Video | Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

×