Suara.com - Muncul usulan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementera dan jabaran diambil alih Menko Polhukam Mahfud MD seiring proses penyidikan kasus Irjen Ferdy Sambo. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa mengaku tidak setuju.
Desmond beralasan perbaikan Polri tidak berbicara individu per individu sehingga penonaktifan atau penggantian kapolri tidak langsung membuat Polri bebenah.
"Kami lihatlah apakah dengan diganti kapolri semakin baik kan belum tentu juga," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan dikutip Selasa (23/8/20222).
Menurut Desmond, kinerja Listyo Sigit dalam penangan kasus Ferdy Sambo dan pengungkapan kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat sudah luar biasa dan patut diapresiasi.
Justru menjadi pertanyaan kembali, apakah penggantian Listyo nantinya akan membuat penanganan kasus tetap berjalan konsisten atau malah sebaliknya.
Karena itu, ia tidak setuju dengan usulan menonaktifkan sementara Listyo dari jabatannya selaku Kapolri.
"Kalau saya sih tidak terlalu setujulah kalau diganti atau bahasa lain, selama menuju ke arah perbaikan. Kenapa Pak Sigit diganti? Jangan-jangan yang mengusulkan Pak Sigit diganti agar ini tidak terbuka, malah bisa begitu kan," kata Desmond.
Kapolri Non Aktif, Mahfud MD Ambil Alih
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menilai akan banyak jenderal terlibat apabila memang informasi mengenai kerajaan Ferdy Sambo atau Kaisar Sambo benar adanya.
Baca Juga: Sakit Hati Nyawa Anaknya Direnggut Ferdy Sambo, Ibunda Tak Kuat Hadiri Wisuda Brigadir J
Ia pesimis kalau lingkaran setan yang dibentuk para oknum tersebut hanya diperankan oleh Ferdy Sambo seorang. Karena itu tentu menjadi penting pengusutan terhadap jenderal lainnya, jika informasi tersebut memang benar.
"Apabila ada kerajaan Sambo, saya yakin Sambo tidak bekerja sendirian. mohon juga jenderal jenderal yang terlibat itu diproses," kata Benny dalam RDP dengan Kompolnas di Komisi III, Senin (22/8/2022)
Demi pengusutan terhadap keberadaan jenderal-jenderal tersebut, Benny lantas mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo dinonaktifkan sementara dan jabatan dialihkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Ambil alih jabatan itu, menurut Benny bisa saja dilakukan apabila dalam praktiknya Kapolri tidak mampu mengusut.
"Itulah tadi yang saya minta kalau memang jenderal semua terlibat dan pak kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini, apa salahnya kalau pak kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu,
"Supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri. Untuk keadilan, untuk republik dan untuk institusi kepolisian yang lebih baik ke depannya," kata Benny.