Fungsinya Diperdebatkan DPR dan Mahfud MD, Siapa yang Membuat Kompolnas?

Farah Nabilla

Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:06 WIB
Fungsinya Diperdebatkan DPR dan Mahfud MD, Siapa yang Membuat Kompolnas?
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan) saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut akan membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]

Suara.com - Komisi Kepolisian nasional (Kompolnas) mendadak jadi perhatian publik usai disinggung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam Mahfud MD, pada Senin (22/8/2022).

Rapat tersebut juga diikuti oleh Kompolnas, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).   

Dalam rapat itu, sempat terjadi perdebatan panas antara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa Mahfud MD, mengenai peran dan fungsi dari Kompolnas.

Ketua Kompolnas Mahfud MD (kanan) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ketua Kompolnas Mahfud MD (kanan) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Pertanyaan itu diluncurkan terkait dengan kasus kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Desmond Mahesa menilai, Kompolnas sama sekali tak ada fungsinya dalam bergulirnya kasus tersebut. Ia bahkan menilai Kompolnas hanya menjadi seperti juru bicara Kepolisian Republik Indonesia.

“Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relations, red) Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah, ini kan luar biasa, dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?” kata Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Mendapatkan pertanyaan seperti itu, Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas mengatakan, fungsi dari Kompolnas adalah sebagai pengawas eksternal dari lembaga kepolisian.

Menurut Mahfud, sejak awal peran dan fungsi Kompolnas tersebut sudah ia tegaskan kepada Kapolri sejak ia ditunjuk menjadi Ketua Kompolnas.

“Saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama aja, kalau ada masukan sampaikan, kalau Bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra,” ucap Mahfud.

baca juga

Lalu siapakah yang membentuk Kompolnas? Dan bagaimana pula sejarah berdirinya lembaga ini? Berikut ulasannya.

Sejarah berdirinya Kompolnas

Mengintip laman resmi Kompolnas kompolnas.go.id, disana disebutkan bahwa Kompolnas dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011 lalu.

Adapun dasar hukum pembentukan Kompolnas adalah Perpres No.17 tahun 2011. Masih dari laman resmi Kompolnas, disebutkan juga bahwa Kompolnas adalah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang berada di bawah presiden. Dengan begitu, Kompolnas bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI.

Tugas Kompolnas

Menurut laman resmi Kompolnas, kompolnas.go.id, lembaga tersebut memiliki tugas untuk membantu presiden terkait penetapan arah dan kebijakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Selain itu, Kompolnas juga bertugas untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden terkait pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Dan sebagai salah satu lembaga negara, semua biaya operasional Kompolnas ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kompolnas dibentuk juga oleh DPR RI

Selain dibentuk berdasarkan Perpres, DPR RI secara tidak langsung juga punya andil dalam pembentukan Komisi Kepolisian Nasional. Sebab. mengenai Kompolnas disinggung dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Indonesia (Polri).

Sebab jIka menilik undang-undang tersebut lebih dalam, tugas, fungsi dan wewenang Kompolnas disebutkan dalam Pasal 37 hingga Pasal 40 UU tentang Polri. 

Dengan adanya pasal tersebut, paling tidak DPR mengetahui mengenai fungsi, tugas dan wewenang Kompolnas. Sebab, undang-undang tersebut disahkan oleh DPR RI.

Sementara pada 26 Februari 2014 lalu, Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk membahas tentang Penyusunan RUU Tentang Perubahan atas UU Nomos 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Baleg DPR RI, diantaranya H. Sunardi Ayub, SH dan Endah Sri Lestari, SH.,MSim serta sejumlah anggota Baleg DPR RI lainnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Usulan Kapolri Dinonaktifkan dan Diambil Alih Menko Mahfud MD, Komisi III: Belum Tentu jadi Lebih Baik

Tolak Usulan Kapolri Dinonaktifkan dan Diambil Alih Menko Mahfud MD, Komisi III: Belum Tentu jadi Lebih Baik

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:47 WIB

Ditanya Soal Konsorsium 303 oleh DPR, Ini Respon dari Mahfud MD

Ditanya Soal Konsorsium 303 oleh DPR, Ini Respon dari Mahfud MD

Depok | Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:30 WIB

Jawaban Mahfud MD soal Isu LGBT di Kasus Ferdy Sambo usai Dicecar Arteria Dahlan

Jawaban Mahfud MD soal Isu LGBT di Kasus Ferdy Sambo usai Dicecar Arteria Dahlan

Fresh | Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:54 WIB

DPR Kritik Keras Kompolnas Soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Ya Bubarkan Saja

DPR Kritik Keras Kompolnas Soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Ya Bubarkan Saja

Deli | Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:36 WIB

Sejarah Kompolnas, Institusi yang Tugas dan Fungsinya Dipertanyakan DPR

Sejarah Kompolnas, Institusi yang Tugas dan Fungsinya Dipertanyakan DPR

Indotnesia | Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:35 WIB

Puan Maharani Diteriaki "Presiden", Ekspresi Wajahnya Disorot Netizen

Puan Maharani Diteriaki "Presiden", Ekspresi Wajahnya Disorot Netizen

Sumsel | Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:57 WIB

Ini Dia Korban 'Prank' Ferdy Sambo, Siapa Saja?

Ini Dia Korban 'Prank' Ferdy Sambo, Siapa Saja?

Video | Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Klinik Gigi dengan Konsep Supermarket, Pasien Bisa Belanja Snack hingga Bikin Mi Instan

Klinik Gigi dengan Konsep Supermarket, Pasien Bisa Belanja Snack hingga Bikin Mi Instan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 14:43 WIB

Youth Economic Summit 2026 Segera Digelar, Ajak Anak Muda Tentukan Arah Ekonomi Masa Depan

Youth Economic Summit 2026 Segera Digelar, Ajak Anak Muda Tentukan Arah Ekonomi Masa Depan

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 14:41 WIB

Buruh Sulsel Tuntut UMP 2027 Naik 9,5 Persen

Buruh Sulsel Tuntut UMP 2027 Naik 9,5 Persen

Sulsel | Kamis, 05 November 2026 | 14:40 WIB

Jet Pribadi Antar Kunker Menteri Dody, Setiap 1 Jam Perjalanan Bayar Hampir Rp100 Juta?

Jet Pribadi Antar Kunker Menteri Dody, Setiap 1 Jam Perjalanan Bayar Hampir Rp100 Juta?

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 14:40 WIB

Apa Tanda Lip Balm Tidak Cocok? Waspadai Bibir Kering hingga Iritasi

Apa Tanda Lip Balm Tidak Cocok? Waspadai Bibir Kering hingga Iritasi

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 14:40 WIB

Lebih dari 90 SPPG di Banten Kena Suspend, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih dari 90 SPPG di Banten Kena Suspend, Ternyata Ini Penyebabnya

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 14:39 WIB

Bos Tambang Samin Tan Didakwa Sebabkan Kerugian Negara Rp 17,7 Triliun

Bos Tambang Samin Tan Didakwa Sebabkan Kerugian Negara Rp 17,7 Triliun

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:39 WIB

Jokowi Ogah Keaslian Ijazahnya Diperiksa Ulang di Pengadilan, Alasannya Sudah Diuji di Labfor Polri

Jokowi Ogah Keaslian Ijazahnya Diperiksa Ulang di Pengadilan, Alasannya Sudah Diuji di Labfor Polri

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:39 WIB

Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas ke Batam, Dibongkar lalu Dijual Eceran

Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas ke Batam, Dibongkar lalu Dijual Eceran

Batam | Kamis, 05 November 2026 | 14:38 WIB

Dari Tambang hingga Bank, Ini Jejak Perusahaan Korea Selatan di Industri Nikel Indonesia

Dari Tambang hingga Bank, Ini Jejak Perusahaan Korea Selatan di Industri Nikel Indonesia

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 14:37 WIB

×