OTT Rektor Unila, Forum Rektor Minta Jangan Generalisasi PMB Jalur Mandiri di PTN Sarat Korupsi

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:08 WIB
OTT Rektor Unila, Forum Rektor Minta Jangan Generalisasi PMB Jalur Mandiri di PTN Sarat Korupsi
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Forum Rektor Indonesia (FRI) meminta kasus dugaan suap yang melibatkan rektor dan pimpinan Universitas Lampung (Unila) tidak digeneralisasi untuk proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN).

Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof Panut Mulyono meminta bahwa dari kasus dugaan suap rektor Unila ini tidak perlu mengambil kesimpulan bahwa penerimaan mahasiswa jalur mandiri sarat dengan korupsi.

"Perlu disadari kasus ini tidak perlu digeneralisasi dengan mengambil kesimpulan bahwa penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri sarat dengan korupsi," kata Panut Mulyono melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa (23/8/2022).

Dengan adanya kasus itu, ia berharap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di semua PTN tidak digeneralisasi dengan praktik-praktik lain yang tidak sesuai dengan tata kelola perguruan tinggi yang baik.

Menurutnya, kasus yang ada saat ini telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Selain itu, kasus ini menurutnya juga mencederai dunia pendidikan yang secara bersama-sama dibangun untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Dugaan suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri memunculkan keprihatinan yang mendalam bagi Forum Rektor Indonesia," kata dia.

FRI menyatakan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di PTN merupakan salah satu bentuk diskresi rektor PTN yang pada dasarnya merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah tentang penerimaan mahasiswa baru.

Panut menjelaskan dasar hukum penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di PTN merujuk pada Pasal 3 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

FRI juga merekomendasikan para pemimpin PTN untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola sistem seleksi mandiri untuk menjamin rasa keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan menghindarkan diri dari praktik-praktik koruptif.

baca juga

Para pemimpin perguruan tinggi juga diminta untuk menjaga marwah perguruan tinggi sebagai garda terdepan dalam menjunjung tinggi etika dan integritas moral.

"FRI mendorong para pemimpin perguruan tinggi di Indonesia untuk menjaga rasa kebersamaan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional Indonesia," ujar mantan Rektor UGM ini.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani dan sejumlah jajarannya. Penangkapan tersebut diduga terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Penangkapan tersebut terjadi di tengah rencana Unila naik tingkat dari PTN dengan status Badan Layanan Umum (BLU) menuju ke PTN BH. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Suap PMB di Unila, Ketua Forum Rektor Indonesia: Mencederai Rasa Keadilan!

OTT Suap PMB di Unila, Ketua Forum Rektor Indonesia: Mencederai Rasa Keadilan!

Jogja | Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:48 WIB

Geledah Ruang Rektor Unila Karomani, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik

Geledah Ruang Rektor Unila Karomani, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:46 WIB

Antisipasi Kasus Suap Rektor Unila, UGM Beberkan Punya SOP yang Transparan untuk PMB

Antisipasi Kasus Suap Rektor Unila, UGM Beberkan Punya SOP yang Transparan untuk PMB

Jogja | Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:28 WIB

KPK: Mahasiswa Unila Masuk Jalur Mandiri Melalui Praktik Suap Harus Disanksi

KPK: Mahasiswa Unila Masuk Jalur Mandiri Melalui Praktik Suap Harus Disanksi

Sumsel | Selasa, 23 Agustus 2022 | 08:39 WIB

Rektor Unila Ditangkap KPK, Jadi Bukti Jalur Mandiri Masuk PTN Rawan Korupsi

Rektor Unila Ditangkap KPK, Jadi Bukti Jalur Mandiri Masuk PTN Rawan Korupsi

Sumsel | Selasa, 23 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

×