4 Permintaan DPR RI pada Mahfud MD di Rapat Dengar Pendapat soal Kasus Ferdy Sambo

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:38 WIB
4 Permintaan DPR RI pada Mahfud MD di Rapat Dengar Pendapat soal Kasus Ferdy Sambo
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan) saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut akan membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Mahfud MD diminta hati-hati berbicara

Dalam rapat tersebut, Menkopolhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD mendapatkan peringatan dati anggota Komisi III DPR RI jika mengomentari kasus Ferdy Sambo.

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding meminta agar Mahfud MD lebih berhati-hati jika angkat suara mengenai kasus tersebut, sebab ucapan Mahfud akan menjadi patokan publik.

Sebagai Ketua Kompolnas, Sarifuddin Sudding berharap Mahfud MD dapa memebrikan rekomendasi kepada Mabes Polri, terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI