Mantan Koruptor Bisa Nyaleg Atau Tidak? Begini Penjelasannya

Rifan Aditya

Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:03 WIB
Mantan Koruptor Bisa Nyaleg Atau Tidak? Begini Penjelasannya
Mantan koruptor bisa nyaleg atau tidak - Ilustrasi korupsi (Fikry Anshor/Unsplash)

Suara.com - Mantan koruptor bisa nyaleg atau tidak menjadi pembahasan hangat menjelang Pemilu 2024. Ada beberapa nama yang divonis sebagai koruptor terjun kembali ke dunia politik dan bahkan mendaftarkan diri menjadi calon legislatif. Sebut saja nama-nama seperti Andi Malarangeng, Muhammad Nazaruddin mantan kader Partai Demokrat, dan Romahurmuziy atau Rommy yang merupakan mantan Ketua PPP. 

Reputasi masa lalu para calon legislatif biasanya menjadi sorotan para pemilih di Pemilu. Apa saja yang sudah mereka lakukan, prestasi akan menjadi pertimbangan besar para pemilih menjatuhkan pilihannya, namun bagaimana kalau mantan koruptor nyaleg di Pemilu 2024? 

Bolehkah mantan koruptor nyaleg

Tidak ada larangan khusus yang membahas mantan koruptor nyaleg dalam Undang-Undang Pemilu untuk narapidana kasus korupsi. Mereka yang ingin menjadi calon legislatif DPR dan DPRD bisa saja mencalonkan diri. 

Syarat Calon Anggota Legislatif

Syarat yang membahas calon anggota legislative tertuang dalam Pasal 240 Ayat 1 huruf g. Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Disebutkan dalam undang-undang tersebut bahwa mantan narapidana korupsi diberi peluang apabila mau mendaftarkan diri menjadi calon legislatif.

Adapun syarat yang harus dipenuhi juga sangat mudah, terdapat dua poin yaitu:

  1. Bersedia mengakui pada publik bahwa dirinya pernah dipenjara 
  2. Telah menyelesaikan hukuman penjara 

Pro dan Kontra Mantan Koruptor Bisa Nyaleg

Pengamat politik Zaki Mubarak pada jaringan Suara.com menyampaikan bahwa vonis yang dijatuhkan kepada caleg mantan koruptor itu tidak menyebut pencabutan hak politik mereka. Maka, mereka masih mempunyai hak politik, termasuk untuk memilih dan dipilih dalam Pileg atau Pilpres 2024.

baca juga

Karenanya, setelah bebas, mereka pun bisa menjalankan aktivitas mereka sebagai politisi kembali. Meskipun demikian, dengan pernah divonis menjadi mantan koruptor sebenarnya pamor atau ruang gerak mereka menjadi politisi sudah terbatas.

Nilai kualitasnya di mata warga sudah berkurang, sehingga para mantan koruptor ini akan punya kecenderungan untuk tidak dapat kampanye dengan membawa ideologi good governmanca dan anti korupsi. Orang bisa tidak percaya pada mereka jika membawa dua ideologi tersebut, sebab mereka divonis pernah terlibat dengan kasus korupsi. 

Demikian itu jawaban untuk pertanyaan mantan koruptor bisa nyaleg atau tidak. Saat ini karena tidak ada larangan dalam UU maka mereka bisa nyaleg.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh, Mantan Koruptor Boleh Nyaleg di Pemilu 2024, Warganet Geram: Boikot!

Duh, Mantan Koruptor Boleh Nyaleg di Pemilu 2024, Warganet Geram: Boikot!

Video | Senin, 22 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Pro Kontra Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Warganet Gaungkan Isu Boikot

Pro Kontra Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Warganet Gaungkan Isu Boikot

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 13:41 WIB

5 Fakta Haji Faisal Jadi Caleg, Terjun ke Dunia Politik Siap Maju Pemilu 2024

5 Fakta Haji Faisal Jadi Caleg, Terjun ke Dunia Politik Siap Maju Pemilu 2024

Entertainment | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:41 WIB

Terkini

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 16:59 WIB

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:57 WIB

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 16:48 WIB

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

×