Ini 6 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak dan Tenggat Waktunya

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:21 WIB
Ini 6 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak dan Tenggat Waktunya
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor [Instagram TMC Polda Metro Jaya].

Suara.com - Mekanisme keringanan pajak bagi para pemilik kendaraan bermotor yang belum atau terlambat membayar pajak kini kembali diberlakukan melalui program pemutihan pajak.

Masa pemutihan ini juga memiliki beragam peraturan, termasuk kebijakan diskon pajak atau masyarakat diperbolehkan membayar PKB (pajak kendaraan bermotor) tanpa biaya denda. Namun, kebijakan ini hanya berlaku di 8 wilayah berikut.

Lalu, wilayah apa saja yang memberlakukan peraturan pemutihan pajak ini? Simak selengkapnya.

1. Jawa Barat

Pemberlakuan pemutihan pajak di Jawa Barat telah dimulai sejak tanggal 1 Juli 2022 lalu. Untuk wilayah Jawa Barat, program pemutihan pajak ini akan berlaku hingga 31 Agustus 2022 mendatang. Beberapa program yang diberlakukan di Jawa Barat antara lain bebas denda pembayaran pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama II, dan diskon pajak.

2. Bali

Pemerintah Provinsi Bali melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 tahun 2021 dan Nomor 41 tahun 2022 mengeluarkan peraturan mengenai pemutihan pajak yang diberlakukan untuk masyarakat lokal. Pemutihan pajak di Bali ini terdiri dari dua kebijakan, yaitu pembebasan denda dan gratis bea balik nama II untuk kendaraan bermotor.

Peraturan gratis bea balik nama II ini sudah ditutup sejak 3 Juni 2022 lalu,  namun untuk pembebasan denda dapat dilakukan hingga akhir Agustus ini.

3. Kalimantan Timur

Bapenda Provinsi Kalimantan Timur juga kembali memberlakukan peraturan pemutihan bagi warganya yang belum atau terlambat membayar pajak. Untuk masyarakat Kalimantan Timur, relaksasi pajak ini sudah dapat dilakukan sejak 16 Agustus 2022 kemarin dan berlaku hingga 31 Oktober 2022.

4. Kalimantan Utara

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga memberlakukan pemutihan pajak melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.237/2022 tentang Pemberian Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terhadap Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar di Provinsi Kalimantan Utara dan Kendaraan Mutasi ke Wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Namun pemerintah Kalimantan Utara hanya memberlakukan peraturan bebas bea balik nama hingga 30 September 2022 mendatang.

5. Sumatera Selatan

Warga Sumatera Selatan juga mendapatkan angin segar soal pemutihan pajak. Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2022 kini mengatur tentang pembebasan bea balik nama BBNKB. Tak hanya itu, warga wong kito galo juga mendapatkan diskon pajak hingga 31 Desember mendatang.

6. Sulawesi Selatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Polisi Diseret Mobil Saat Razia Pajak Kendaraan di Gowa

Viral Polisi Diseret Mobil Saat Razia Pajak Kendaraan di Gowa

Sulsel | Rabu, 24 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Perusahaan di Karawang Diminta Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Perusahaan di Karawang Diminta Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 22:28 WIB

Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov DKI Resmikan Gerai Samsat ITC Kuningan

Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov DKI Resmikan Gerai Samsat ITC Kuningan

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:59 WIB

Korlantas Polri Gendeng Pengelola SPBU Hingga Parkir Untuk Sosialisasi Bayar Pajak Kendaraan

Korlantas Polri Gendeng Pengelola SPBU Hingga Parkir Untuk Sosialisasi Bayar Pajak Kendaraan

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:47 WIB

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Area Tangsel? Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Setiap Hari Selama Bulan Agustus 2022

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Area Tangsel? Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Setiap Hari Selama Bulan Agustus 2022

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:33 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan, Menunggak Lebih 4 Tahun Hanya Bayar Segini di Bontang

Pemutihan Pajak Kendaraan, Menunggak Lebih 4 Tahun Hanya Bayar Segini di Bontang

Kaltim | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:51 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB