Deretan Pernyataan Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo di Rapat Komisi III DPR

Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:55 WIB
Deretan Pernyataan Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo di Rapat Komisi III DPR
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim khusus atau timsus terus melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap komitmennya terhadap kasus Ferdy Sambo di depan jajaran para anggota parlemen pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Adapun pria nomor satu di Polri tersebut menyatakan sederet pernyataan terkait bagaimana pihaknya akan menangani Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bahkan, Kapolri blak-blakan mengungkap motif dan skenario yang direkayasa oleh pasangan Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J.

Berikut deretan pernyataan Kapolri dalam rapat bersama Komisi III DPR yang telah dirangkum dari pemberitaan Suara.com.

1. Janji menyelesaikan proses sidang kode etik dalam waktu 30 hari

Kematian Brigadir J kini turut menyeret sejumlah oknum polisi yang diduga melanggar kode etik dalam proses penyidikan. Terkait jajaran oknum polisi tersebut, Kapolri berkomitmen untuk menyidangkan mereka dalam waktu dekat.

"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Bagi sang Kapolri, proses sidang etik profesi terhadap para puluhan polisi yang terlibat pelanggaran tersebut merupakan urgensi prioritas.

"Ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar," kata Listyo.

Baca Juga: Imbas Tindakan Irjen Ferdy Sambo, Nyaris 100 Personel Polisi Terseret: 4 Jenderal, 6 Kombes, hingga 7 AKBP

Adapun sebelumnya Listyo juga telah membentuk tim khusus atau timsus untuk menyelidiki fakta-fakta di belakang pembunuhan Brigadir J, termasuk para sosok pelaku.

2. Beri ruang seluas-luasnya buat Komnas HAM untuk investigasi kasus

Kapolri juga telah menyatakan bahwa pihaknya akan membuka pintu seluas-luasnya bagi Komnas HAM untuk turut menginvestigasi kasus Brigadir J.

"Untuk melakukan pengawasan, pengujian dan pemeriksaan terkait peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga," terang Kapolri.

Kekinian, Komnas HAM tengah melanjutkan investigasi terkait dengan pembunuhan Yosua.

"Saat ini tentunya investigasi oleh Komnas HAM masih terus berjalan," lanjut Listyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI