Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Diperiksa Kejagung Selama Enam Jam

Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:30 WIB
Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Diperiksa Kejagung Selama Enam Jam
Tersangka korupsi penguasaan lahan sawit yang rugikan negara Rp 78 triliun sekaligus pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. [Antara/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare yang merugikan perekonomian dan keuangan negara Rp78 triliun. Dalam pemeriksaan lanjutan itu Surya Darmadi diperiksa selama enam jam lebih.

Bos Duta Palma Group itu menjalani pemeriksaan kembali pada Rabu (24/8/2022) pukul 11.02 WIB, kemudian keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.25 WIB didampingi pengacaranya Juniver Girsang.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyebutkan pemeriksaan telah selesai dijalani, namun penyidik dapat memeriksa kembali Surya Darmadi jika dibutuhkan.

“Kami lihat ke depannya, kalau penyidik masih membutuhkan klarifikasi akan diperiksa kembali,” kata Ketut.

Sebelumnya, Surya Darmadi sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (15/8), namun hanya berlangsung setengah hari lantaran kesehatannya menurun. Pemeriksaan kembali dilanjutkan Kamis (18/8), namun hanya berlangsung selama beberapa jam, dan ditunda kembali karena faktor kesehatan.

Penyidik sempat membantarkan Surya Darmadi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa karena harus menjalani perawatan di ICU karena penyakit jantung yang dideritanya. Hingga Selasa (23/8) dokter menyatakan kondisi kesehatan layak untuk dilakukan penahanan kembali.

Setelah menjalani pemeriksaan, Surya Darmadi kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Selanjutnya penyidik mengagendakan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Raja Thamsir Rachman.

Pendiri PT Duta Palma Group tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, bersama Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu Periode 1999-2008.

Pada hari yang sama, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi, Teuku Raja Rajuandar, selaku advokat pada Kantor Hukum Noviar Irianto dan Patner.

“Saksi diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalang-halangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group,” ujar Ketut.

Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, jaksa penyidik berkonsentrasi menelusuri aset-aset milik tersangka. Ketut mengatakan penyidik menyita 32 aset tersangka Surya Darmadi, di antaranya 18 aset ada di Jakarta, 12 aset ada di Riau, dan dua aset ada di Bali.

Kemudian, lanjut dia, penyidik menyita hotel di Bali dan akan melakukan pelacakan aset-aset tersangka di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Batam.

Hari ini penyidik berhasil menyita sebuah Helikopter Bell 427 bernomor seri 58001 dengan nomor pendaftaran PK-DPN pemilik PT Deb Air Nusantara.

Terkait penyitaan aset tersebut, Juniver Girsang, pengacara Surya Darmadi menyampaikan kliennya menghargai dan menghormati karena hal itu merupakan kewenangan dari penyidik. “Beliau (Surya) tadi katakan silakan saja,” ujar Juniver.

Namun, Juniver menegaskan bahwa aset-aset tersebut masih berstatus quo, bukan menyatakan hasil kejahatan atau perbuatan melawan hukum. Hal tersebut akan dibuktikan nantinya di persidangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Jendral Bintang Tiga yang Mengancam Mengudurkan Diri, Ini Tanggapan Kapolri

Siapa Jendral Bintang Tiga yang Mengancam Mengudurkan Diri, Ini Tanggapan Kapolri

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:01 WIB

Aset-Aset Surya Darmadi Disita Kejagung RI, Kuasa Hukum: Beliau Bilang Silakan Saja

Aset-Aset Surya Darmadi Disita Kejagung RI, Kuasa Hukum: Beliau Bilang Silakan Saja

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:41 WIB

Kondisi Terborgol usai Diperiksa di Kejagung, Surya Darmadi Dicecar 24 Pertanyaan soal Status Perusahaan

Kondisi Terborgol usai Diperiksa di Kejagung, Surya Darmadi Dicecar 24 Pertanyaan soal Status Perusahaan

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:21 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB