Bandar Judi Togel di Jakarta Utara Diringkus Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:35 WIB
Bandar Judi Togel di Jakarta Utara Diringkus Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara
Ilustrasi judi togel. (Pixabay/Hermann)

Suara.com - Seorang pria berinisial BS di Cilincing, Jakarta Utara yang berperan sebagai bandar judi togel telah diringkus Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat mengatakan bahwa tersangka berperan sebagai pengepul dan modusnya menerima pasangan angka judi togel.

"Modusnya menerima pasangan angka judi togel, dia ini sebagai pengepul, tersangka berinisial BS," katanya di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Menurut keterangan polisi, BS ditangkap pada Sabtu (13/8/2022) di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu kartu atm, uang tunak sebesar Rp162 ribu, bukti transfer, dan satu buah ponsel berisi catatan nomor togel.

BS mengaku sudah menjadi bandar judi togel sekitar satu tahun. Ia meraup keuntungan sekitar Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.

Penangkapan terhadap BS diketahui merupakan pengembangan dari kasus judi yang telah terlebih dulu diungkap oleh pihak kepolisian.

Tersangka BS saat ini telah ditahan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan persangkaan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat dengan masalah perjudian.

"Terkait dengan masalah perjudian, kami tidak ada toleransi," ucap Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu.

Terkait dengan masalah perjudian, tutur Sigit, sejak Januari hingga Agustus 2022, pihaknya telah mengungkapkan 641 perkara judi online  dan 1.408 perkara judi konvensional. Khusus pada bulan Agustus, yakni 1 Agustus-22 Agustus 2022, Polri sudah mengungkapkan 286 perkara judi online dan 453 perkara judi konvensional.

Oleh karena itu, sepanjang Januari-Agustus telah terjaring sebanyak 3.296 tersangka, sementara pada 1 Agustus-22 Agustus 2022 terjaring 1.298 tersangka.

"Karena memang kemudian ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, kapolres, kapolda, direktur, bahkan pejabat Mabes Polri, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, baik judi online maupun judi darat," tutur Sigit. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi "Kerja" di Angkringan, Pelaku Judi Togel Online Disergap Polres Bantul

Lagi "Kerja" di Angkringan, Pelaku Judi Togel Online Disergap Polres Bantul

Jogja | Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:34 WIB

Bongkar Prostitusi Online, Polisi Tangkap Muncikari

Bongkar Prostitusi Online, Polisi Tangkap Muncikari

Sumbar | Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:31 WIB

Polisi Bekuk Muncikari Prostitusi Online di Hotel Jakarta Utara, Jajakan Lewat Medsos

Polisi Bekuk Muncikari Prostitusi Online di Hotel Jakarta Utara, Jajakan Lewat Medsos

Jakarta | Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:30 WIB

Polisi Telusuri Aliran Dana Judi Online di Pantai Indah Kapuk

Polisi Telusuri Aliran Dana Judi Online di Pantai Indah Kapuk

Bekaci | Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:45 WIB

78 Orang di Kawasan Pantai Indah Kapuk Diciduk Terkait Judi Online

78 Orang di Kawasan Pantai Indah Kapuk Diciduk Terkait Judi Online

Bekaci | Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:17 WIB

Terkini

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB