Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang untuk memproses ulang kasus KM 50. Pembukaan kembali kasus hukum itu menunggu adanya bukti baru atau novum.
Listyo mengatakan saat ini memang sudah ada keputusan. Tetapi pihaknya masih melihat apakah ke depan jaksa akan mengajukan banding atau tidak terhadap kasus KM 50.
"Sehingga tentunya kami juga menunggu, namun demikian apabila ada novum baru tentunya kami akan juga memproses," ujar Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Kendati begitu, dikatakan Listyo, Polri masih akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada.
"Karena saat ini akan masuk ke tahapan kasasi. Jadi kami menunggu itu," ujar Listyo.
Warganet Ungkit Kasus KM 50 Yang Ditangani Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo sempat menjadi bagian dalam penyelidikan kasus tewasnya enam laskar FPI tahun 2020 silam. Namun sejak Ferdy Sambo namanya mencuat karena melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J sekaligus melakukan pembohongan publik, warganet kini mulai mengungkit kembali kasus yang pernah ditangani.
Salah satu kasus yang ditangani adalah tewasnya enam laskar FPI di KM 50.
Lewat akun Twitter @usuludin321, terlihat pemilik akun tersebut kembali mengunggah ulang cuplikan dari sebuah acara televisi yang membagikan rekaman suara rintihan para laskar FPI saat kejadian KM 50.
Baca Juga: Kapolri Ogah Ungkap Sosok Jenderal Bintang Tiga Ancam Mundur Soal Kasus Sambo: Jajaran Kami Kompak
Dalam rekaman yang dibagikan, terdengar beberapa suara rintihan pria yang direkam sebagai dokumentasi saat kejadian di KM 50. Mengetahui Ferdy Sambo turut menangani kasus tersebut, banyak netizen yang menilai terdapat kejanggalan pada kasus tewasnya enam laskar FPI itu hingga diharapkan dapat diusut kembali.