Geledah Rumah Mewah Rektor Unila Karomani dan Pihak Lain, KPK Sita Uang Rp2,5 Miliar

Welly Hidayat

Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:34 WIB
Geledah Rumah Mewah Rektor Unila Karomani dan Pihak Lain, KPK Sita Uang Rp2,5 Miliar
Rumah Mewah milik Rektor Unila Karomani yang baru dibangun tahun 2020 dan di tempati Juli 2022. Bandarlampung, Rabu, (24/8/2022). ANTARA/Dian Hadiyatna

Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebesar Rp2,5 miliar dari hasil penggeledahan di rumah mewah Rektor Universitas Lampung nonaktif Karomani dan pihak-pihak terkait di wilayah Lampung.

"Tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp2,5 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

Jumlah total uang tersebut, kata Ali, ditemukan bukan hanya dari rumah Rektor Karmani. Namun, ada juga dari sejumlah kediaman pihak terkait yang sudah digeledah.

"Mengenai jumlah uang cash yang ditemukan di antaranya rumah kediaman tersangka KRM (Karomani) dan juga pihak terkait," ucap Ali.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, total uang senilai Rp2,5 Miliar tersebut akan dilakukan penyitaan dan nantinya akan dikonfirmasi kepada saksi maupun para tersangka.

"Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menyampaikan menggeledah rumah mewah rektor Karomani dan kediaman pihak lainnya menyita sejumlah barang bukti yakni uang dolar Singapura dan Euro.

Kemudian, barang bukti berbagai dokumen terkait kemahasiswaan, pecahan uang rupiah dan alat elektronik.

Tim Satgas KPK juga sebelumnya telah menyita dokumen hingga alat elektornik dari ruang kerja Rektor Unila Karomani dalam penggeledahan secara marathon dilakukan tim.

baca juga

Kemudian, penggeledahan juga sudah dilakukan di tiga gedung Fakultas di Universitas Unila yakni Fakultas Kedokteran; Kantor Fakultas Hukum; dan Kantor Fakultas FKIP.

Selain Karomani, KPK turut menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).

Sedangkan pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.

"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron,

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK menahan tiga tersangka untuk 20 hari pertama mulai 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022.

KRM ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK serta HY dan MB ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sementara, tersangka AD penahanannya terhitung mulai 21 Agustus 2022 sampai dengan 9 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Karena ini ada perbedaan waktu pada saat penangkapan, jadi AD ditangkap belakangan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Uang Dolar Singapura dan Euro dari Rumah Rektor Unila nonaktif Karomani

KPK Sita Uang Dolar Singapura dan Euro dari Rumah Rektor Unila nonaktif Karomani

Lampung | Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:52 WIB

Geledah 'Rumah Mewah' Rektor Unila Karomani, KPK Sita Uang Dolar Singapura Hingga Euro

Geledah 'Rumah Mewah' Rektor Unila Karomani, KPK Sita Uang Dolar Singapura Hingga Euro

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:02 WIB

KPK Bawa Uang Tunai Diduga Miliaran Rupiah dari Rumah Mewah Rektor Unila Nonaktif Karomani

KPK Bawa Uang Tunai Diduga Miliaran Rupiah dari Rumah Mewah Rektor Unila Nonaktif Karomani

Lampung | Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:06 WIB

Usut Kasus Suap Rektor Unila Karomani, KPK Minta Saksi Saksi Yang Dipanggil Nantinya Kooperatif

Usut Kasus Suap Rektor Unila Karomani, KPK Minta Saksi Saksi Yang Dipanggil Nantinya Kooperatif

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:07 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB