5 Fakta Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU: Kronologi hingga Jadi Tersangka

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:09 WIB
5 Fakta Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU: Kronologi hingga Jadi Tersangka
Anggota DPRD kota Palembang HM Syukri Zen (dua dari kanan) meminta maaf atas penganiayaan [Sumselupdate]

Suara.com - Kejadian penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial TH oleh seorang anggota DPRD Kota Palembang di SPBU membuat banyak orang geram. Video pemukulan tersebut pun viral dan mendapat banyak respons masyarakat.

Salah satu respons datang dari pengacara kondang, Hotman Paris. Dalam pernyataannya, Hotman Paris mengaku siap membela TH dalam kasus pemukulan yang diterimanya.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak selengkapnya.

Berawal dari mengantre pengisian bahan bakar

Kejadian penganiayaan terhadap TH ini terjadi ketika TH sedang mengantre mengisi bahan bakar mobil di SPBU Demang, Palembang.

Antrian yang begitu panjang membuat Anggota DPRD Palembang, M Syukri Zen tidak sabar. Syukri pun memilih untuk menyerobot mobil TH yang sedang mengantre di antara mobil lainnya.

TH marah karena diserobot

Karena merasa diserobot, TH pun marah dan turun dari mobil karena tidak terima. TH yang marah pun menemui Syukri untuk memprotes karena sudah menyerobot antrian TH.

TH juga langsung mengambil foto plat nomor mobil Syukri karena ingin menjadikan bukti bahwa mobilnya telah diserobot oleh mobil anggota DPRD Palemgang tersebut. Tak hanya itu, TH diduga sempat mengumpat Syukri.

Syukri tidak setuju dan memukul

Tak terima plat mobilnya sudah difoto, Syukri tiba tiba turun dari mobil dan langsung memukul TH berkali-kali. TH yang belum sempat melawan akhirnya terdorong sebelum dilerai oleh masyarakat yang juga sedang mengantre bahan bakar.

Kejadian di video oleh pelanggan SPBU lain

Video viral tersebut ternyata diambil oleh penumpang mobil lainnya yang sudah curiga dengan awal pertengkaran TH dan Syukri. Dalam video tersebut, terlihat TH yang mendatangi mobil Syukri sebelum akhirnya Syukri melakukan pemukulan.

Setelah didatangi, Syukri dengan emosi langsung memukul TH di bagian kepala. Si perekam video pun ikut berteriak meminta tolong dengan orang sekitar karena ngeri melihat TH dipukuli oleh Syukri.

Minta maaf setelah viral dan ditetapkan jadi tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Usai Viral di Media Sosial, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Pasrah

Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Usai Viral di Media Sosial, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Pasrah

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:06 WIB

Penampilan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Jalani Pemeriksaan Tersangka Penganiayaan, Banyak Menunduk

Penampilan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Jalani Pemeriksaan Tersangka Penganiayaan, Banyak Menunduk

Sumsel | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:58 WIB

Jalani Pemeriksaan Berstatus Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Palembang Bakal Ditahan?

Jalani Pemeriksaan Berstatus Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Palembang Bakal Ditahan?

Sumsel | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:35 WIB

Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Usai Viral di Media Sosial, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Pasrah

Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Usai Viral di Media Sosial, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Pasrah

Sumsel | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:24 WIB

Viral Pukuli Perempuan di SPBU, Anggota DPRD Palembang Terancam 5 Tahun Penjara

Viral Pukuli Perempuan di SPBU, Anggota DPRD Palembang Terancam 5 Tahun Penjara

Kalbar | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:13 WIB

Suara Perempuan Panggil 'Sayang' di Rapat Komisi III DPR Bareng Kapolri Bikin Heboh, Warganet: Ketahuan Ini Bapak-bapak

Suara Perempuan Panggil 'Sayang' di Rapat Komisi III DPR Bareng Kapolri Bikin Heboh, Warganet: Ketahuan Ini Bapak-bapak

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:01 WIB

Terkini

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:17 WIB

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:14 WIB

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:11 WIB

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:06 WIB

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:56 WIB

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:47 WIB

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:42 WIB

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:14 WIB