Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Diperiksa Pagi Ini Sebagai Tersangka

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:26 WIB
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Diperiksa Pagi Ini Sebagai Tersangka
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perkara ini, penyidik kemudian menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI