Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Diperiksa Pagi Ini Sebagai Tersangka

Iwan Supriyatna, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:26 WIB
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Diperiksa Pagi Ini Sebagai Tersangka
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)

Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diagendakan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri pada hari ini, Jumat (26/8/2022). Putri telah berstatus tersangka bersama suaminya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pemeriksaan terhadapnya diagendakan digelar pada pukul 10.00 WIB.

"Agendanya jam 10.00," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Sesuai pemerintah Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J harus segera dirampungkan.

Hal itu agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU," kata Dedi.

Sebelumnya, saat dihubungi wartawan, Arman Hanis, pengacara Putri memastikan kliennya akan menghadiri pemeriksaan. Selalu kuasa hukum, Arman akan mendampingi kliennya.

"Saya akan dampingi," kata Arman saat dihubungi wartawan, Kamis (25/8/2022).

Arman mengungkapkan, menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka, Putri akan bersikap kooperatif.

baca juga

"Insya Allah Ibu PC kooperatif," ujarnya.

CCTV Jadi Alat Bukti Tetapkan Istri Ferdy Sambo Tersangka

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan. Menurutnya, DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J. 

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022) lalu. 

Lebih lanjut, Andi menyebut barang bukti tersebut juga menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. Selain merujuk pada keterangan saksi-saksi.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi. 

Dalam perkara ini, penyidik kemudian menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Sanksi Lain yang Dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri ke Ferdy Sambo

Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Sanksi Lain yang Dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri ke Ferdy Sambo

Batam | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:59 WIB

Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat, Hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri

Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat, Hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri

Purwokerto | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:56 WIB

Putri Candrawathi Diperiksa Hari Ini Pukul 10.00 WIB

Putri Candrawathi Diperiksa Hari Ini Pukul 10.00 WIB

Bogor | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Perang Makin Panas! Amerika Kerahkan 20 Kapal Tempur Perketat Blokade Selat Hormuz Iran

Perang Makin Panas! Amerika Kerahkan 20 Kapal Tempur Perketat Blokade Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:10 WIB

Riset IHDC: Indonesia Berisiko Alami Silent Cognitive Burden pada Anak

Riset IHDC: Indonesia Berisiko Alami Silent Cognitive Burden pada Anak

Health | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:09 WIB

Sepeda Listrik Polygon Berapa Harganya? Ini 3 Rekomendasi Paling Murah dan Terbaik

Sepeda Listrik Polygon Berapa Harganya? Ini 3 Rekomendasi Paling Murah dan Terbaik

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:07 WIB

Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim

Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:03 WIB

Kemarau Lumpuhkan 329 Telaga Air di Gunungkidul

Kemarau Lumpuhkan 329 Telaga Air di Gunungkidul

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:00 WIB

Sama-sama Diperkuat Pemain Naturalisasi, Negara Tetangga Sirik dengan Timnas Indonesia

Sama-sama Diperkuat Pemain Naturalisasi, Negara Tetangga Sirik dengan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:59 WIB

4 HP Murah Samsung Rp1 Jutaan Terbaik, Performa Stabil untuk Harian

4 HP Murah Samsung Rp1 Jutaan Terbaik, Performa Stabil untuk Harian

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:54 WIB

Gempa Kumamoto Magnitudo 7,1 Menewaskan 13 Orang, Merubuhkan Mall Aeon Jepang

Gempa Kumamoto Magnitudo 7,1 Menewaskan 13 Orang, Merubuhkan Mall Aeon Jepang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:52 WIB

Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal

Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:52 WIB

Head to Head Nguyen Dinh Bac vs Mitchell Baker, Adu Tajam Dua Bintang Muda di Piala AFF 2026

Head to Head Nguyen Dinh Bac vs Mitchell Baker, Adu Tajam Dua Bintang Muda di Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:52 WIB

×